Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA TEGAL Nomor 259/Pdt.G/2024/PA.Tg
Tanggal 26 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satuba'in sughra Tergugat (KOMAR HIDAYAT BIN SUROTO) terhadap Penggugat (RUMITRI BINTI RISMUN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp675.000,00 (enamratus tujuhpuluh lima ribu rupiah);