Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 627/Pid.Sus/2022/PN Sda
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, SH
Terdakwa:
MOCHAMMAD ARIF FERDIANSYAH ALIAS AHONG BIN HERNAWAN RUSMADIONO
266
  • Menyatakan terdakwa Mochammad Arif Ferdiansyah alias Ahong bin Hernawan Rusmadiono tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahat tanpa haka tau melawan hukum memiliki atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman
2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mochammad Arif Ferdiansyah alias Ahong bin Hernawan Rusmadiono dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebanyak Rp. 800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu) bulan ;
3.
W-5510-QG;
Dikembalikan kepada terdakwa Mochammad Arif Ferdiansyah alias Ahong bin Hernawan Rusmadiono
6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00( dua ribu lima ratus Rupiah ) ;
Penuntut Umum:
GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, SH
Terdakwa:
MOCHAMMAD ARIF FERDIANSYAH ALIAS AHONG BIN HERNAWAN RUSMADIONO