Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Pbl
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penggugat:
TUPAN
Tergugat:
1.SATROMO
2.ENDANG
3.SENENG ATI
4.EKO
514
  • Bahwa sepengetahuan saksi telah terjadi sengketa tanah antaraPenggugat dengan Para Tergugat; Bahwa saksi kenal dengan yang namanya Hadi karena dia adalahayah saksi; Bahwa saksi tidak tahu, Siapa yang menjual tanah tersebut kepadaPak Trisnoman, hanya saja saksi pernah diceritakan oleh Haji Ruspada saat dirumah Haji Rus, kalau yang menjual tanah tersebutadalah lbu Misnah sendiri dengan Hadi ayah saksi; Bahwa pada saat Haji Rus bercerita kepada saksi bahwa yangmenjual tanah tersebut adalah Ibu Misna
Register : 06-08-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 502/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.AMIRUDDIN, SH.
2.INDRAWAN PRANACITRA
3.HENDRO S.I.B. SH.
4.AWALUDIN, S.H.
5.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
BOHARI IRFAN BIN RIPAI Alias BOH
5943
  • KelurahanSelagalas, kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, yang manapenangkapan itu dilakukan oleh saksi dan sdr Yoga Ramdyanto danrekanrekan dari Satnarkoba Polda NTB; Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap dan dilakukan penggeledahantidak ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis shabu namunhanya diketemukan sebuah telpon Genggam merk Vivo yang didugasebagai alat berkomunikasi; Bahwa penangkapan terdakwa adalah pengembangan setelahdilakukannya penangkapan terhadap Muhammad Rusriadin alias Ruspada
    Ahmad Yani, Kelurahan Selagalas,Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, yang mana penangkapan itudilakukan oleh saksi dan sdr Yoga Ramdyanto dan juga rekanrekan dariSatnarkoba Polda NTB;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap dan dilakukan penggeledahan tidakditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis shabu namun hanyadiketemukan sebuah telpon Genggam merk Vivo yang diduga sebagai alatBahwa penangkapan terdakwa adalah pengembangan setelahdilakukannya penangkapan terhadap Muhammad Rusriadin alias Ruspada