Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2023 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 507/Pid.Sus/2023/PN Trg
Tanggal 5 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Edi Setiawan
Terdakwa:
RAGIL DWI CAHYONO BIN RUSTAMPI
1216
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Ragil Dwi Cahyono Bin Rustampi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
      Penuntut Umum:
      Edi Setiawan
      Terdakwa:
      RAGIL DWI CAHYONO BIN RUSTAMPI
Register : 05-04-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA JOMBANG Nomor 175/Pdt.P/2023/PA.Jbg
Tanggal 13 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
168
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Juwita Nur Defi Binti Sumijo untuk menikah dengan calon suaminya bernama Muhammad Aris Prasetyo Bin Rustampi;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 09-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 3060/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
5361
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Kastam bin Sariban , yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 1985 adalah :

    2.1 Painem bsebagai istri;

    2.2 Tamudji bin Kastam, sebagai anak kandung laki - laki;

    2.3 Rustampi binti Kastam, sebagai anak kandung perempuan;

    1. Menetapkan,ahli waris dari almarhumah Painem binti Mariono, yang telah
    meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 1998 adalah :
  • 3.1 Tamudji bin Kastam, sebagai anak kandung laki - laki;

    3.2 Rustampi binti Kastam, sebagai anak kandung perempuan;

    1. Menetapkan ahli waris dari almarhum Tamudji bin Kastam, yang telah meninggal dunia pada tanggal 16 Januari 2012 adalah :

    4.1 Rupiah disebut juga Rupik binti Ngateman disebut juga Ngatman, sebagai istri;

    4.2 Sulung Sumiasih binti Tamudji, sebagai anak kandung perempuan

    ;

    4.3 Wahyu Dwi Handoyo bin Tamudji, sebagai anak kandung laki- laki;

    1. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Rustampi binti Kastam, yang telah meninggal dunia pada tanggal 08 September 2015 adalah :

    5.1 Buchori disebut juga Bukoari disebut juga Buko Ari bin Djito, sebagai suami;

    5.2 Ita Budiarti binti Buchori disebut juga Bukoari disebut juga Buko Ari, sebagai anak kandung perempuan;

    5.3 Mauli Dianto bin Buchori disebut juga Bukoari disebut