Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Lmj
Tanggal 2 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
824
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Tyas Rudatin) dan Tergugat (Purnomo) yang dilangsungkan menurut tata cara agama kristen pada tanggal 29 Mei 2005 dihadapan pemuka agama kristen yang bernama Ruworo Suwito dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 16/D.XX.4/KR.1933.1/2005 tertanggal 31 Mei 2005, adalah SAH;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Tyas Rudatin) dan Tergugat (Purnomo) yang dilangsungkan menurut tata cara agama kristen pada tanggal 29 Mei 2005 dihadapan pemuka agama kristen yang bernama Ruworo Suwito dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor
Register : 23-12-2021 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 59/Pdt.G/2021/PN Lmj
Tanggal 16 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
644
  • RUWORO SUWITO SmTh pada 2 Oktober 1994 dan dicatatkan serta dilaksanakan pula oleh Pembantu Pegawai Pencatatan Perkawinan di Kantor Catatan Sipil Jember pada tanggal 3 Oktober 1994 sebagaimana tersebut didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor:Is/77/1994 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Jember tertanggal 1 Nopember 1994, adalah SAH;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat (ELYA YUSWANTINI) dan Tergugat (AGUS PRATIKNO) yang dilaksanakan dihadapan
    RUWORO SUWITO SmTh .pada tanggal 2 Oktober 1994 dan dicatatkan pula oleh Pembantu Pegawai Pencatatan Perkawinan Kantor Catatan Sipil Jember pada tanggal 3 Oktober 1994 sebagaimana tersebut didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor:Is/77/1994 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Jember tertanggal 1 Nopember 1994, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Para pihak untuk melaporkan Putusan Perceraian