Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Gin
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat:
1.I GUSTI AGUNG SUADNYANA, S.Skar
2.I NYOMAN KANTOR WIRAWAN
Tergugat:
1.I NYOMAN PUJA WAISNAWA
2.I GUSTI AGUNG GDE DHARMADA SH
3.I GUSTI MADE TOYA
4.I MADE ARSANA
9972
  • Penggugat:
    1.I GUSTI AGUNG SUADNYANA, S.Skar
    2.I NYOMAN KANTOR WIRAWAN
    Tergugat:
    1.I NYOMAN PUJA WAISNAWA
    2.I GUSTI AGUNG GDE DHARMADA SH
    3.I GUSTI MADE TOYA
    4.I MADE ARSANA
    PUTUSANNomor 16/Pdt.G/2021/PN GinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang mengadili perkaraperkara perdatagugatan dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatunkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara; Gusti Agung Suadnyana, S.Skar, bertempat tinggal di Banjar Lodpeken,Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, KabupatenGianyar, Provinsi Bali, Keramas, Blahbatuh, Kab.
    Bahwa Tergugat Ill dan Tergugat IV telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan membuat Berita Acara Nomor 13/PMP/XII/2020pada hari minggu 27 Desember 2020 yang salah satu isinya menolakdengan tegas surat keberatan calon Bendesa Gusti Agung Suadnyana,S.Skar (Penggugat I!)
    Bahwa diluar peserta resmi ParumanDesa yang merupakan perwakilan krama Desa Adat dari setiap banjar , adasekelompok orangorang ( sekitar 15 s/d 20 orang ) yang merupakanpendukung calon Bendesa GUSTI AGUNG SUADNYANA , S.Skar( Penggugat ) yang bukan sebagai peserta Paruman Desa yang beradadiluar Wantilan Pura Puseh memaksa masuk kedalam wantilan untukmengajak Penggugat pergi meninggalkan Paruman Desa, karena padamusyawarah pemilinan secara mufakat telah memilih calon Bendesa Adat NYOMAN PUJA WAISNAWA
    TergugatIll selaku Panitia sebelum musyawarah pemilihan Prajuru Desa Adat,Halaman 32 dari 63 Putusan nomor 16/Pdt.G/2021/PN Ginterlebin dahulu menyampaikan tentang Surat Penolakan Hasil MusyawarahMufakat Pemilihan / Ngadegang Bendesa Adat Keramas tertanggal 19Desember 2020 dari GUSTI AGUNG SUADNYANA, S.Skar ( Penggugat )dan NYOMAN KANTOR WIRAWAN ( Penggugat II ) yang mana surattersebut ditujukan kepada Panitia Musyawarah Pemilihan .
    Bahwa Para Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi ( GUSTIAGUNG SUADNYANA S.Skar dan NYOMAN KANTOR WIRAWAN )yang tidak terpilin dalam Paruman Desa Adat Keramas melakukanpenolakan atas Keputusan Paruman Desa melalui surat tertanggal 19Desember 2020 perihal Penolakan hasil musyawarah mufakatPemilihan Ngadegang Bendesa Adat Keramas yang ditujukankepada Panitia Musyawarah Pemilihan dan Majelis Desa Adat ( MDA )Provinsi Bali;Bahwa melalui Paruman Desa Adat Keramas tanggal 27 Desember 2020 SuratPenolakan
Register : 17-10-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2014/PN Dps
Tanggal 8 Desember 2014 — I WAYAN KAWIADA
4635
  • Keputusan Bupati Karangasem Nomor 161 Tahun 2008 tanggal 2 April 2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada Desa Pakraman dan Subak/Subak Abian di Kabupaten Karangasem dari I Wayan Witrawan, S.Skar;Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui saksi WAYAN WITRAWAN68) 6. Buku Tabungan SIBAPA BPD Bali Cabang Pembantu Menanga dengan Nomor Rekening 051 02.02.00513-2 atas nama Desa Pekraman Segah;69) 6.
    Terduga; 20;Peraturan Bupati Karangasem Nomor 35 Tahun 2010 tanggal 6Oktober 2010 tentang Perubahan atas Peraturan BupatiKarangasem Nomor 8 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata CaraPembayaran serta Pertanggung Jawaban dan Pelaporan BelanjaHibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja TidakTerduga; 26.Keputusan Bupati Karangasem Nomor 161 Tahun 2008 tanggal 2April 2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada DesaPakraman dan Subak/Subak Abian di Kabupaten Karangasem dari Wayan Witrawan, S.Skar
    Terduga; 25.Peraturan Bupati Karangasem Nomor 35 Tahun 2010 tanggal 6Oktober 2010 tentang Perubahan atas Peraturan BupatiKarangasem Nomor 8 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata CaraPembayaran serta Pertanggung Jawaban dan Pelaporan BelanjaHibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja TidakTerduga; 49 26.Keputusan Bupati Karangasem Nomor 161 Tahun 2008 tanggal 2April 2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada DesaPakraman dan Subak/Subak Abian di Kabupaten Karangasem dari Wayan Witrawan, S.Skar
    Terduga; 25.Peraturan Bupati Karangasem Nomor 35 Tahun 2010 tanggal 6Oktober 2010 tentang Perubahan atas Peraturan BupatiKarangasem Nomor 8 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata CaraPembayaran serta Pertanggung Jawaban dan Pelaporan BelanjaHibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja TidakTerduga; 26.Keputusan Bupati Karangasem Nomor 161 Tahun 2008 tanggal 2April 2008 tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial kepada DesaPakraman dan Subak/Subak Abian di Kabupaten Karangasem dari Wayan Witrawan, S.Skar
Register : 18-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN AMLAPURA Nomor 72/Pid.B/2018/PN Amp
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
IDA KADE WIDIATMIKA,SH
Terdakwa:
I NENGAH SUDARMIKA Als. DARMIKA Als. SENGAT
7412
  • DK 1324 SF dan Pemilik kendaraan KAMALUDIN ;
  • Satu unit kendaraan roda 4 ( empat ) jenis Minibus Merk Toyota Avansa warna putih dengan nomor Polisi DK 1324 SF beserta STNK ( surat tanda nomor kendaraan ) asli atas nama HAERUJEN ;

Dikembalikan kepada saksi HAERUJEN ;

  • Satu unit kendaraan roda 4 ( empat ) Jenis Minibus Merk Toyota Tipe Calya 1.2 GM/T warna silver metalik, nomor Polisi DK 1758 SI, beserta STNK asli atas nama I WAYAN WITRAWAN S.SKAR
Register : 26-01-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 41/Pid.B/2023/PN Dps
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
I Made Dipa Umbara, SH
Terdakwa:
I NYOMAN TRI DANA YASA
542349
  • DANA OIL KONSORSIUM No. 5600/SPKS/III/2021, tanggal 22 Maret 2021 atas nama I MADE SUARTIKA,S.SKAR modal penyertaan sebesar Rp. 30.000.000,-;
  • 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Kerja Sama Bursa Berjangka PT. DANA OIL KONSORSIUM No. 2070/SPKS/XI/2020, tanggal 30 November 2020 atas nama I MADE SUARTIKA modal penyertaan sebesar Rp. 10.000.000,-;
  • 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Kerja Sama Bursa Berjangka PT.