Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN WONOSARI Nomor 196/Pdt.P/2023/PN Wno
Tanggal 18 September 2023 — Pemohon:
Esti Nugrahaningsih S.Sos.I.
103
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan telah meninggal pada tanggal 24 Desember 2005atas nama MUHAMMAD SABARDIdikarenakan sakit biasa/tuadan dimakamkan tempat pemakaman umum di Padukuhan Bedoyo Kulon, Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I.
    Yogyakarta;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan Salinan putusan ke Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk dicatatkan tentang kematian atas nama MUHAMMAD SABARDIdalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan dapat menerbitkan akte kematian atas nama MUHAMMAD SABARDI;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp. 133.000,-(seratus tiga puluh tiga
Register : 17-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA MAGETAN Nomor 95/Pdt.P/2022/PA.Mgt
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
183
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak para Pemohon yang bernama Diva Amelia binti Sabardi dengan calon suami / isteri Galing Hadi Prasetyo bin Suwardi ;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);;

Register : 06-06-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 04-02-2020
Putusan PA KLATEN Nomor 874/Pdt.G/2016/PA.Klt
Tanggal 27 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Ahmad Sasongko bin Jogo Martono) terhadap Penggugat (Retno Asih binti Sabardi ) dengan iwadh Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama