Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 628/Pdt.P/2020/PA.Wtp
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Agus bin Sabenni) dengan Pemohon II (Nai binti Sakka) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1994 di Dusun Malenreng, Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.
    PENETAPANNomor 628/Pdt.P/2020/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Agus bin Sabenni, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Pationgi, DesaPationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, sebagaiPemohon I.Nai binti Sakka, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD
    Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan penetapan yangamarnya sebagai berikut :Primer1.2.4.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Agus bin Sabenni) dengan PemohonIl (Nai binti Sakka) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1994 diDusun Malenreng, Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Patimpeng,Kabupaten Bone.Menetapkan
    Agus bin Sabenni, Nomor 7308272412130002yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bone tanggal 24 Desember 2013, telah dinazagelen, telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti surat Pemohon dan Pemohon Il juga mengajukansaksisaksi sebagai berikut :1.
    (Agus bin Sabenni);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Nai binti Sakka);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II yang bernamaSakka;4.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Agus bin Sabenni) dengan PemohonIl (Nai binti Sakka) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1994 di DusunMalenreng, Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Patimpeng,Kabupaten Bone.4.