Ditemukan 1 data
1.MUHAMMAD ALGIFARI NURHASAN,SH
2.IRFAN HIDAYAT INDRA PRADHANA
Terdakwa:
SAMBENNI SINAGA Alias BENI
16 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sambenni Sinaga Alias Beni tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut
;
- Menyatakan Terdakwa Sambenni Sinaga Alias Beni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan
Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD ALGIFARI NURHASAN,SH
2.IRFAN HIDAYAT INDRA PRADHANA
Terdakwa:
SAMBENNI SINAGA Alias BENI