Ditemukan 239 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-10-2006 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40K/PHI/2006
Tanggal 2 Oktober 2006 — Tri Nugroho ; PT. Elang Perdana Tyre Industry
8043 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-04-2011 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 251/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 25 September 2012 —
11435
  • Soeharto dananggota keluarga Cendana di Bank Swiss dari prestasi prestasi dan sabotase sabotase terhadap Penggugat dari kenyataan kemajuan (kalau Penggugat / lawan lawan Penggugat menjadi acuan dari banyak pihak untuk pemikiran,kekeluargaan dan keuangan dihubungkan dengan kenyataan dari Penggugat yangtidak bergabung dengan perusahaan (keinginan menjadi WN asing), tidak punyaistri / pacar, uang yang cukup atau kearah Kemerdekaan Provinsi / Uni Sovyet /tidak mampu menjadi AS) (pengaruh lawan lawan
    LAPAN / LIPI/ BPPT / Bakosurtanal / IPTN denganpendidikan lanjutan ke Luar Negeri sampai tingkat Profesor kepada Penggugatdari keadaan keadaan sabotase sabotase / penggagalan) oleh Tergugat IV danalumni alumninya dari keadaan Penggugat selama 20 tahun tidak mendapatpekerjaan sebagai seorang Juara ditiap tingkatan Sekolah dari acuan DataKomputer Kanwil DKI / KOPERTIS / BAKIN / BIN / Instansi instansi /Perusahaan perusahaan / Kepresidenan / Kementerian untuk Penggugat danTergugat IV ;Hal. 27 dari 68
    Menghukum Tergugat ITV untuk memberikan inputan kepada alumni alumni /mahasiswa mahasiswa ITB bahwa mahasiswa / alumni ITB mau bersaing sehatdi dunia kerja / tidak melakukan sabotase sabotase ke Penggugat pihak lainatau monopoli di bidang Teknik ;17. Menghukum Tergugat I, I, II, 1V membayar biaya perkara ;Catatan :e Sebagai informasi mengenai data harga per meter persegi tanah diSenayan kira kira Rp.23 juta / m2 yang mana gugatan tersebut menyesuaikanterhadap harga Rumah Penggugat di Jl.
    TERGUGAT III tidak pernah melakukan sabotase makanan, udara kamarkontrakan, penampilan, apalagi pergaulan, halhal tersebut murni merupakanpemikiran PENGGUGAT semata.
    hasil ujian BPPT tahun 1987 dan hasil ujian SIPENMARU tahun1987 (posita gugatan point 6);Penjatuhan atau penurunan nilainilai Transkrip (posita gugatan point 16) ;Sabotase hasil UMPTN tahun 1988 dan sabotase hasil UMPTN tahun 1989(posita gugatan point 21, 41);Sabotase Beasiswa (posita gugatan point 22) ;Sabotase makanan, udara kamar kontrakan, penampilan, napas pergaulan(posita gugatan point 30);Rekayasa hasil ujian masuk SIPENMARU tahun 1987, UMPTN tahun 1988dan tahun 1989 (posita gugatan point
Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 K/PDT.SUS/2010
PT. WUJUD NAWANG WULAN ; ANAM SUKARYO, DKK.
4141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa padahal nyata dan terang dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKBtelah dinyatakan apabila Karyawan/Karyawati secara nyata telahmelanggar hukum atau merugikan perusahaan atau melakukanpelanggaran berat yang mengakibatkan kerusakan, sabotase danpemogokan pada perusahaan maka terhadap Karyawan/Karyawati yangdi PHK karena melakukan salah satu pelanggaran tersebut di atas tidakberhak mendapat uang pesangon maupun uang penghargaan masakerja, tetapi akan mendapatkan uang penggantian hak dan uang pisah;4
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Hubungan Industrial dalammenerapkan hukum yang berlaku juga telah salah dan keliru sertatidak lengkap karena sama sekali tidak mempertimbangkan adanyafakta dalam persidangan bahwa Termohon Kasasi telah melakukanpelanggaran berat yang mengakibatkan kerusakan, sabotase danpemogokan pada perusahaan sehingga nyatanyata telah merugikanperusahaan;.
    fakta pelanggaran berat yang demikian itumestinya juga jadi pertimbangan hukum Pengadilan WHubunganIndustrial dalam menerapkan hukum yang berlaku i.c. ketentuan yangtermuat dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKB;Bab IX Pasal 7 angka 4:Apabila Karyawan/Karyawati secara nyata telah melanggar hukum ataumerugikan perusahaan atau melakukan pelanggaran berat antara lainseperti di bawah ini, akan diambil tindakan pemutusan hubungan kerjadengan tingkah laku tersebut antara lain:4) Mengakibatkan kerusakan, sabotase
    Bahwa berdasarkan alasan dan dalil Pemohon Kasasi dimaksud, maka jelasPengadilan Hubungan Industrial telah lalai dan keliru menempatkanPemutusan Hubungan Kerja Termohon Kasasi/Penggugat dengan didasarkan pada Pasal 161 ayat (8), UndangUndang No.13 Tahun 2003 paraPenggugat berhak mendapat uang pesangon dan ketentuan Pasal 156 ayat(2) uang penghargaan masa kerja padahal terbukti Termohon Kasasi telahmelakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan kerusakan, sabotase danpemogokan pada perusahaan sehingga
    mendapatkan uangpenggantian hak dan uang pisah ;11.Bahwa salah dan keliru pertimbangan hukum Pengadilan HubunganIndustrial dalam penerapan hukumnya jika hanya melihat dan mempertimbangkan ketentuan ketenagakerjaan saja dalam menetapkan hakhak Termohon Kasasi/Penggugat akibat PHK, mestinya Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial menetapkan hakhak TermohonKasasi/Penggugat sebagaimana yang ada pada PKB, yang apabilaKaryawan/Karyawati di PHK karena melakukan perbuatan yangmengakibatkan kerusakan, sabotase
Putus : 15-11-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 15 Nopember 2011 — ZAKIAH, dkk. vs PT. BALI NIRWANA GARMENTS
3627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bulan ;Tergugat 6 telah bekerja sejak tanggal 15 Januari 2001 dengan upah terakhir sebesarRp 967.782,00 / bulan ;Tergugat 7 telah bekerja sejak tanggal 9 Juli 2001 dengan upah terakhir sebesar Rp967.782,00 / bulan ;Tergugat 8 telah bekerja sejak tanggal 12 Desember 1991 dengan upah terakhirsebesar Rp 970.782,00 / bulan ;2 Bahwa upah Tergugat 1 sampai dengan 8 telah dibayar sampai dengan tanggal 21November 2008 ;3 Bahwa pada tanggal 24 Juli 2008, para Tergugat 1 sampai dengan 8 telahmelakukan aksi sabotase
    15.629.588,00Tergugat 3 sebesar Rp 13.355.364,00Tergugat 4 sebesar Rp 16.745.990,00Tergugat 5 sebesar Rp 17.862.389,00Tergugat 6 sebesar Rp 12.242.442,00Tergugat 7 sebesar Rp 12.242.442,00Tergugat 8 sebesar Rp 16.745.990,00891011Bahwa Penggugat sangat berkeberatan terhadap isi anjuran Mediator tersebut,dengan alasan sebagai berikut :a Bahwa anjuran tersebut jelasjelas bertentangan dengan Perjanjian KerjaBersama (PKB) yang telah disepakati bersama dengan PUKSPTSKPTBali Nirwana Garments ;b Bahwa aksi sabotase
    diterima ;Dasar Hukumnya :Yurisprudensi Keputusan Mahkamah Agung RI tertanggal 08 Desember 1982Reg.No : 1075 K/Siip/1982 yang menyatakan :Bahwa Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum, karena petitum bertentangandengan posita gugatan, maka gugatan tidak dapat diterima ;5 Gugatan Penggugat Prematur :Bahwa gugatan Penggugat prematur, karena diajukan terlalu dini, sedangkansebagaimana didalilkan Penggugat posita gugatan butir No. 3 yang menyatakanantara lain bahwa para Tergugat telah melakukan aksi sabotase
    Bali NirwanaGarments (terlampir), yang antara lain menyatakan sebagaimana tersebut di atas, maka ;a Bahwa, petitum Termohon Peninjauan Kembali Termohon Kasasi/ Penggugatyang menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan para Tergugat putusterhitung sejak tanggal 30 Oktober 2008 tanpa kompensasi apapun, yangdidasarkan atas dalil Penggugat yang menyatakan bahwa para Tergugat telahmelakukan aksi sabotase terhadap perusahaan yang melanggar Pasal 16 bagianVIB ayat (6) PKB PT.
    Bali Nirwana Garments tersebut lebihrendah daripada UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa, karena Tergugat/Pemohon Kasasi/Pemohon Peninjauan Kembali tidakterbukti melakukan sabotase dan PHK yang didasarkan atas Pasal 16 bagian VIBayat (6) PKB yang batal demi hukum, maka PHK tanpa kompensasi apapunseharusnya ditolak ;d Bahwa, upah para Tergugat telah dipotong sebesar upah selama 2 (dua) jam kerjasebagaimana kompensasi atas aksi solidaritas selama 1 (satu) jam 40 menit yangtelah
Upload : 17-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 K/PDT.SUS/2010
ACHMAD ROSWANTAMA, DK.; SDR. AHMAD ERPANI, DKK.
7768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.095 K/Pdt.Sus/2010dengan dibuktikan adanya laporan tertulis oleh pihak keamanan/security (pihakberwenang) tentang kejadian mogok kerja, sabotase mematikan kincir dandemontrasi yang dilakukan oleh para Tergugat di area perusahaan yangmengakibatkan kerugian perusahaan sesuai pasal 52 tentang Tata TertibKeamanan ayat (3) huruf b, f, g, h, dan j PKB PT. Wachyuni Mandiraperiode Tahun 20082010 Jo. Pasal 65 ayat (1) PKB PT. Wachyuni Mandiraperiode Tahun 20082010 jo.
    Oleh karena itu denqan terganggunya proses produksi, dimanadampak atau efek mematikan kincir tambak/sabotase tersebut sangatberpengaruh terhadap kehidupan dan pertumbuhan udang yang membutuhkanoksigen untuk bernafas. Perlu diketahui bahwa oksigen adalah merupakanparameter kualitas air yang paling kritikal dalam budidaya udang dan salah satusumber oksigen di tambak udang adalah dari kincir.
    Oleh karena itu tindakanmematikan kincir merupakan tindakan sabotase, yang menyebabkanketersediaan oksigen di dalam tambak makin rendah yang dapat mengganggupertumbuhan udang sekalipbus mengancam kehidupan udang dan hal inimenyebabkan kerugian perusahaan secara langsung (Vide Bukti P.24.1., BuktiP.24.2.)
    Bahwa dengan tindakan dan perlakuan yang dilakukan para Tergugat(melakukan sabotase, menghasut, membujuk, intimidasi, provokasi,penekanan terhadap teman sekerja dan Perusahaan) yang mengakibatkankondisi hubungan kerja yang tidak harmonis, tidak kondusif dan hilangnyakepercayaan terhadap para Tergugat sehingga dapat mengganggukelancaran produksi.
    Menyatakan para Tergugat pada tanggal 2 sampai dengan 4 Desember 2008telah melakukan tindakan mogok kerja yang tidak sah atau Illegal sebagaitindakan sabotase;4.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 505 K/PDT.SUS/2009
ZAKIYAH, DK.; PT. BALI NIRWANA GARMENTS
6230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat VI telah bekerja sejak tanggal 15 Januari 2001 dengan upahterakhir sebesar Rp.967.782,/bulan;Bahwa Tergugat VII telah bekerja sejak tanggal 9 Juli 2001 dengan upah terakhirsebesar Rp.967.782, / bulan;Bahwa Tergugat VIII telah bekerja sejak tanggal 12 Desember 1991 dengan upahterakhir sebesar Rp.970.782, / bulan;Bahwa upah Tergugat I sampai dengan VIII telah dibayar sampai dengan tanggal21 November 2008 ;Bahwa pada tanggal 24 Juli 2008, para Tergugat I sampai dengan VIII telahmelakukan aksi sabotase
    Bali NirwanaGarments ;Bahwa aksi sabotase serupa telah berulang kali terjadi. dan selalu dimaafkan olehPenggugat, sehingga sanksi yang telah disepakati bersama sebagaimana tercantumdalam PKB Pasal 16 bagian VIB ayat 6, perlu diterapkan secara konsekwen ;Bahwa apabila Tergugat 1 sampai dengan 8 harus diberikan kompensasi sesuaidengan anjuran Mediator, maka akan menjadi preseden buruk dan mengakibatkan parapekerja lainnya tidak mentaati PKB yang ada ;Bahwa Tergugat 1 sampai dengan 8 setuju untuk diputus
    Guatan Penggugat Premature :Bahwa gugatan Penggugat Premature, karena diajukan terlalu dini, sedangkansebagaimana didalilkan Penggugat posita gugatan butir No.3 yang menyatakan antaralain bahwa Para Tergugat telah melakukan aksi Sabotase i.c. melanggar Pasal 158 ayat(1) UndangUndang RI No: 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan jo Pasal 16 Bagian VIBayat 6 PKB PT.
    No. 505 K /Pdt.Sus/ 2009f)bertentangan dengan posita gugatan, maka gugatan tidak dapat diterima.Tentang Gugatan Penggugat Premature :Bahwa PEMOHON KASASI tidak sependapat dan menolak dengan tegaspertimbangan hukum Ketua Majelis Hakim sebagaimana terurai dalam alineaMenimbang Kedua halaman 33.Bahwa perbuatan hukum yang dituduhkan kepada TERGUGAT adalah telahmelakukan Aksi Sabotase melanggar Pasal 16 bagian VIBayat 6 PKB PT.BALI NIRWANA GARMENTS.Bahwa perbuatan hukum tersebut adalah identik dengan
    No. 505 K /Pdt.Sus/ 2009d)Undangundang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan haruslahdinyatakan batal demi hukum dan yang berlaku adalah ketentuan dalamperaturan perundangundangan.Bahwa tidak ada alat bukti baik dalam bentuk bukti surat maupun keterangansaksi yang menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan sabotase.Bahwa oleh karena dalil Penggugat yang menyatakan bahwa Para Tergugat telahmelakukan sabotase terhadap perusahaan tidak terbukti dan didasarkan atasPasal 16 bagian VIB ayat 6 PKB
Putus : 28-12-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 28 Desember 2010 — PT SUMBEREVA INDONUSA vs DENY SUMANTIONO
4442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tindakan Tergugat Rekonpensi yang mematikan panel listrik dankompresor pada saat karyawan bekerja untuk melakukan pekerjaan nyaadalah merupakan tindakan sabotase terhadap perusahaan;10.Bahwa tindakan Tergugat Rekonpensi yang mematikan panel listrik dankompresor tersebut adalah merupakan tindakan yang melanggarPeraturan Perusahaan sebagaimana ketentuan Pasal 17 angka 2, Pasal18 huruf A angka 5, pasal 18 huruf B angka 2, dan pasal 19 angka 13sebagaimanadijelaskan berikut ini:Hal. 10 dari 20 hal
    Pasal19 angka 13:Merencanakan atau melakukan tindakan sabotase terhadapperusahaan;Dalam hal ini, Tergugat Rekonpensi telah mematikan panel listrikdan kompresor pada saat karyawan lain melaksanakan pekerjaannya, padahal hal itu bukan merupakan tugas dan kewenangannya; dan Tergugat Rekonpensi memasuki ruangan lain yangbukan bagiannya, padahal hal tersebut dilarang.
    Jadi dalam hal iniTergugat Rekonpensi telah merencanakan atau melakukantindakan sabotase terhadap perusahaan;Bahwa oleh karena itu, Tergugat Rekonpensi secara jelas dannyata telah melakukan perbuatan melawan hukum yangmenimbulkan kerugian bagi Penggugat Rekonpensi karena akibatpanel listrik dan kompresor dimatikan, maka mesin tidak dapatbekerja untuk produksi;11.Bahwa tindakan Tergugat Rekonpensi yang memasuki ruangan lain yangbukan bagiannya tersebut adalah merupakan tindakan yang melanggarPeraturan
    Perusahaan sebagaimana ketentuan pasal 18 huruf B angka 2dan pasal angka 13 sebagaimana dijelaskan berikut ini:Pasal 18 huruf B angka 2:Setiap pekerja dilarang melakukan pekerjaan yang bukan tugasnya dantidak diperkenankan memasuki ruangan lain yang bunya kecuali atasperintah/ ijin atasannya;Pasal 19 huruf 13;Merencanakan atau melakukan tindakan sabotase terhadapperusahaan;Dalam hal ini, Tergugat Rekonpensi telah memasuki ruangan lain yangbukan bagiannya (memasuki ruangan Produksi, Borongan, Alanis
    Tindakan ini juga tergolongsebagai tindakan sabotase karena dilakukan pada saat berlangsungmogok kerja;12.Bahwa tindakan Tergugat Rekonpensi yang mematikan panel listrik dankompresor tersebut telah menimbulkan kerugian bagi PenggugatRekonpensi sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).Untuk itu adalah wajar dan patut agar Tergugat Rekonpensi dihukumHal. 12 dari 20 hal. Put.
Putus : 07-01-2013 — Upload : 10-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 152/PID/2012/PTK
Tanggal 7 Januari 2013 — - Bernard lobo Haba Alias Bengu Nara - Tage Mara Alias Ma Dope
4010
  • masih wilayah hukum Pengadilan NegeriKupang, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan dengan sengaja dan dengan rencana lebihdahulu merampas nyawa orang lain, yaitu saksi korban LUKASUDJU RIWU alias MADILLA UDJU, yang dilakukan para Terdakwadengan cara sebagai berikut :Berawal dari saksi koroan LUKAS UDJU RIWU aliasMADILLA UDJU yang mempunyai masalah denganpara terdakwa dan terpidana , yaitu dengan Terpidana BALE RADJA alias MA HAPE BALE yangmempunyai masalah tentang sabotase
    setidaktidaknyapada tempat tertentu yang masih wilayah hukum Pengadilan NegeriKupang, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan dengan sengaja merampas nyawa oranglain, yaitu saksi korban LUKAS UDJU RIWU alias MADILLA UDJU,yang dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal dari saksi korban LUKAS UDJU RIWU aliasMADILLA UDJU yang mempunyai masalah denganpara terdakwa dan terpidana , yaitu dengan Terpidana BALE RADJA alias MA HAPE BALE yangmempunyai masalah tentang sabotase
    tempat tertentu yang masih wilayah hukum Pengadilan NegeriKupang, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang lain yakni terhadap saksikorban, yaitu saksi koroban LUKAS UDJU RIWU alias MADILLAUDJU, yang dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagaiberikut :e Berawal dari saksi koroban LUKAS UDJU RIWU aliasMADILLA UDJU yang mempunyai masalah denganpara terdakwa dan terpidana , yaitu dengan Terpidana BALE RADJA alias MA HAPE BALE yangmempunyai masalah tentang sabotase
    NegeriKupang, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan, dengan sengaja melakukan penganiayaanyang menyebabkan orang lain mati yakni terhadap saksi korbanyaitu LUKAS UDJU RIWU alias MADILLA UDJU, yang dilakukanpara Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal......15e Berawal dari saksi koroban LUKAS UDJU RIWU aliasMADILLA UDJU yang mempunyai masalah denganpara terdakwa dan terpidana , yaitu dengan Terpidana BALE RADJA alias MA HAPE BALE yangmempunyai masalah tentang sabotase
Putus : 21-10-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1489 K/PDT/2013
Tanggal 21 Oktober 2013 — ASRIYATI, dkk >< ROCHMANI Bin DARAM, dk
4219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dengan terungkapnya fakta tentang tidak dikirimkannyaMemori Banding Para Pembanding / Penggugat (sekarang ParaPemohon Kasasi) sebagai lampiran pernyataan / permohonanbanding yang dialamatkan ke Pengadilan Tinggi Semarang melaluiPengadilan Negeri Batang, padahal nyatanyata telah diterima olehPengadilan Negeri Batang (Ssesuai dengan bukti penerimaanterlampir), kiranya patut diduga dan diyakini, bahwa hal itu tentudilakukan sebagai upaya sabotase yang dilakukan oleh ParaTerbanding / Tergugat (
    Bahwa karena penyerahan Memori Banding dilakukan ParaPembanding / Penggugat (sekarang Para Pemohon Kasasi) diPengadilan Negeri Batang, maka patut diduga dan diyakini bahwayang melakukan tindakan sabotase terhadap upaya hukum yangdilakukan oleh Para Pembanding / Penggugat (sekarang ParaPemohon Kasasi) dengan cara tidak mengirimkan berkas MemoriBanding Para Pembanding / Penggugat (sekarang ParaPemohon Kasasi) tersebut adalah oknumoknum di lingkunganPengadilan Negeri Batang ;Hal. 8 dari 24 hal.
    ;10.Bahwa oleh karena itu, kiranya juga patut dipertanyakan, harus11diusut dan diselidiki sampai tuntas, siapakah gerangan oknum yangmerencanakan tindakan sabotase terhadap upaya hukum yangdilakukan oleh Para Pembanding / Penggugat (sekarang ParaPemohon Kasasi)? Siapakah oknum yang meminta /memerintahkan agar Memori Banding Para Pembanding /Penggugat (sekarang Para Pemohon Kasasi) itu tidak dikirimkanke Pengadilan Tinggi Semarang?
    Siapakah oknum yang menyuruhmelakukan tindakan sabotase tersebut? Apakah maksud tidakdikirimkannya Memori Banding yang diajukan Para Pembanding /Penggugat (sekarang Para Pemohon Kasasi) itu? Apakah hal itudilakukan secara gratis atau dengan imbalan sejumlah uang?Berapa?
    Kasasi) ;12.Bahwa tentu saja, Para Pembanding / Penggugat (sekarang ParaPemohon Kasasi) menanggung akibat paling buruk sebagai akibatdari tindakan sabotase (tidak dikirimkannya Memori Banding ParaPembanding / Penggugat, sekarang Pemohon Kasasi), karenaPengadilan Tinggi Semarang dalam amar Putusan Nomor : 297 /Pdt. / 2012 / PT.Smg. tanggal 20 September 2012 menyatakan :Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 2 Mei2012 Nomor : 06 / Pdt.G / 2011 / PN.Btg. yang dimohonkanbanding tersebut
Register : 18-09-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 87/Pdt.G/2018/PN Kdi
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat:
1.Bachdar Firdaus
2.Surya Hikmah Firdaus
Tergugat:
FIRSTIRMAN RAHIM, ST
10133
  • dalil gugatan para penggugat pada angka 2 sampai dengan 6 adalah benaroleh karena tergugat dan orang tua para penggugat benar membuat perjanjian sesuaidengan akta perjanjian nomor 199 tertanggal 27 Februari 2012;Bahwa dalil para penggugat pada angka 7 bila dilihat dari akta perjanjian adalahbenar akan tetapi dalam akta perjanjian nomor 199 tertanggal 27 Februari 2012.Pasal 10 mengatu r tentang Force Majura dan Kenaikan Harga, ada satu tindakanyang terjadi diluar kemampuan para pihak yaitu adalah sabotase
    atau klainmasyarakat mengenai jalan samping tentang kepemilikan tanah orang tua parapenggugat sehingga pembangunan ruko terhenti sangat lama oleh karena harusmenyelesaikan klien dan dan sabotase masyarakat tentang jalan permintaanmasyarakat 3 m x 20 m yang masuk dalam setplen pembangunan.
    (tigamilyard dua ratus delapan puluh delapan juta ripiah) ;Menimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya pada pokoknya :Bahwa dalam akte perjanjian nomor 199 tanggal 27 Pebruari 2012 pasal 10mengatur tentang force majure dan kenaikan harga ada satu tindakan yang terjadidiluar kemampuan para pihak yaitu adanya sabotase atau klaim masyarakatmengenai jalan samping, tentang kepemilikan tanah orang tua para penggugatsehingga pembangunan ruko terhenti sangat lama karena harus menyelesaikanklaim dan sabotase
    perjanjian tersebut penyelasaian ruko milikalmarhum Firdaus Taliti selama 15 (lima belas) bulan terhitung sejak Izin mendirikanbangunan diterima oleh tergugat dan berdasarkan bukti surat P. 6, Surat Izin mendirikanbangunan telah terbit pada tanggal 27 Agustus 2012 nomor 74 tahun 2012 dan seharusnyapembangunan ruko tersebut selesai pada tanggal 27 Januari 2014 dan sampai saat initergugat belum menyelesaikan pembangunan ruko milik para penggugat tersebut olehtergugat dengan alasan adanya klaim dan sabotase
Putus : 04-10-2019 — Upload : 10-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 905 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — PT RIAU MEDIA TELEVISI (RTV) VS 1. WELLY PERMANA, DKK
175178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Konvensi;Tentang legalitas objek perselisinan yang digugat;Tentang kepastian dasar hukum alasan gugatan Tergugat Konvensi;Bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan gugatanbalik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk memberikanputusan sebagai berikut:1.2.3.Menerima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan aksi mogok kerja dan tindakan sabotase
    Dalam Rekonvensi:1.2.3.Menerima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan aksi mogok kerja dan tindakan sabotase mematikan alatalat siaran televisi yang dilakukan Penggugat Konvensi tanggal 21 Mei2018 adalah perbuatan dan tindakan tidak sah menurut hukum;Menyatakan perbuatan dan tindakan Tergugat Rekonvensi adalahpelanggaran kesalahan berat sesuai Pasal 25 ayat (1) huruf ePeraturan Perusahaan PT Riau Media Televisi periode Tahun
Register : 05-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 318/PID.SUS/2018/PT.DKI
Tanggal 15 Nopember 2018 — NELLY ROSA YULHIANA
376383
  • ;Pada Bab IV paragraf 8, yang tertulis Untuk mencaricarikesalahan ini, Lippo tidak segansegan menyuruh anak buahnyaHal 3 Putusan No.318/Pid.Sus/2018/PT.DKImelakukan sabotase sadis yang konon menyebabkan pasienmeninggal. Dengan jatuhnya korban ini, maka makin kuat alasanLippo untuk perkarakan Gleneagles.
    Pada Bab IV paragraf 8, yang tertulis Untuk mencaricarikesalahan ini, Lippo tidak segansegan menyuruh anak buahnyamelakukan sabotase sadis yang konon menyebabkan pasienmeninggal. Dengan jatuhnya korban ini, maka makin kuat alasanLippo untuk perkarakan Gleneagles. Semakin hari makin banyaksaja hal yang dipermasalahkan.
    ;Pada Bab Ill paragraf 41, yang pada intinya tertulis Salah satupejabat tinggi Carefour di masa itu yang sempat sayawawancarai menceritakan lebih jauh pada saya, kalau Lipposudah membeli Polisi, DPR, OJK, BPK, Kehakiman, bahkanTentara;Pada Bab IV paragraf 8, yang tertulis Untuk mencaricarikesalahan ini, Lippo tidak segansegan menyuruh anak buahnyamelakukan sabotase sadis yang konon menyebabkan pasienHal 9 Putusan No.318/Pid.Sus/2018/PT.DKImeninggal.
    Store.Pada Bab Ill paragraf 41, yang pada intinya tertulis Salah satupejabat tinggi Carefour di masa itu yang sempat sayawawancarai menceritakan lebih jauh pada saya, kalau Lipposudah membeli Polisi, DPR, OJK, BPK, Kehakiman, bahkanTentara.Pada Bab IV paragraf 8, yang tertulis Untuk mencaricarikesalahan ini, Lippo tidak segansegan menyuruh anak buahnyamelakukan sabotase sadis yang konon menyebabkan pasienmeninggal.
Register : 10-01-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 09/G/2014/PHI/PN. BDG
Tanggal 23 Mei 2014 — ANGGRIAWAN RUMPOKO; LAWAN; PT. GALVA KAMI INDUSTRY;
6315
  • Ayat 19Melakukan sabotase perbuatan lam yang merugikan Perusahaan10. Bahwa PENGGUGAT berkeberatan dengan alasan PHK tersebut dikarenakanbeberapa hal, yakni:a. PENGGUGAT hanya merupakan Operator pada bagian IC (Ware House) yangtidak memiliki wewenang/jabatan/tugas untuk mengambil kebiyakan yangmenguntungkan apalagi merugikan bagi Perusahaan ;b. PENGGUGAT tidak pernah melakukan sabotase.
    Bahwa dengan demikian pemutusan hubungan kerja karena penyalahgunaanwewenang/jabatan/tugas dan sabotase tidaklah ~ beriandaskan hukum; Agardiketahui oleh TERGUGAT bahwa Pasal 111 ayat (2) UndangUndang No. 13tahun 2003 dengan tegas melarang adanya Peraturan Perusahaan yangbertentangan dengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku;Dalam hal ini ketentuan Pasal Peraturan Perusahaan yakni Pasal sanksisanksi,tepatnya Pasal 34 ayat 12 dan 19 bertentangan dengan ketentuan :a.
    Bertentangan dengan asas presumption of innocence karena belum pemahada putusan pengadilan in kracht van gewijsde yang menyatakanPENGGUGAT melakukan tindak pidana sabotase dan/atau pelanggaranpenyalahgunaan wewenang/jabatan/tugas;13. Bahwa setelah Pemutusan Hubungan Keya (PHK) yang dilakukan olehTERGUGAT tersebut, PENGGUGAT langsung tidak dijinkan kembali unrukmelakukan pekerjaan di tempat TERGUGAT;14.
    kejadian keributan dan ada yang memukul Mahendra;Bahwa yang dilakukan Mahendra dan Danil adalah meminta paraburuh agar segera keluar;Bahwa saksi tidak pemah melihat bukti P3 tapi pemah disampaikanPenggugat telah di PHK dan Penggugat tidak menerima isi dari surattersebut dari aksi swefing hanya Penggugat yang di PHK;Bahwa belum pemah ada PHK karena pelanggaran berat;Bahwa Penggugat belum pemah dipidana;Bahwa waktu kejadian tanggal 21 Juli 2013 saksi berada diluarmenghambat swefing tidak terjadi sabotase
    kenaikan BBM;Bahwa, diantara karyawan yang mengikuti swefing hanya Penggugatyang di PHK;Bahwa, pada saat terjadinya swefing karyawan keluar dengan tertibsetelah ada instruksi dari atasannya;Bahwa, pada saat terjadinya swefing mesin proksi berhenti atasperintah kepala produksi;Bahwa, yang memberhentikan mesin produksi bukan Penggugatkarena Penggugat berada di posisi belakang;Bahwa, Penggugat ditugaskan di belakang apabila masuk kebagianlain tidak perlu jin;Bahwa, Penggugat tidak pemah melakukan sabotase
Register : 23-11-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 91/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr
Tanggal 20 Maret 2019 — WELLY PERMANA, Dkk VS PT. RIAU MEDIA TELEVISI
14719
  • dengan mematikan siaran Televisi (TV)selama sampai 5 (lima) jam adalah suatu tindakan arogan dan membabi butakarena selain tidak didasari alasan hukum berdasar juga telah melakukantindakan sabotase yang berakibat merugikan perusahaan, dan untuk ituTERGUGAT KONVENSI menilai PENGGUGAT KONVENSI telah melakukankesalahan fatal dan pelanggaran kategori berat terhadap norma hukumyang telah secara jelas dan tegas diatur dalam perundangundanganPeraturan Perusahaan PT.
    RiauMedia Televisi;Bahwa yang pada awalnya TERGUGAT KONVENSI hanyamemutuskanmengambil kebijakan penghukuman menentukan sikap merumahkan sajadengan tetap membayar upah sebesar 50% (lima puluh perseratus) atasperbuatan dan tindakan PENGGUGAT KONVENSI yang telah melakukan aksimogok kerja spontan liar (WILD STRIKE) disertai tindakan sabotase denganmematikan alatalat siaran Televisi yang berakibat kepada kerugian yangcukup besar dan berefek domino presedent buruk kepada nama baikperusahaan, akan tetapi
    Pada tanggal 21 Mei 2018 PENGGUGAT KONVENSI melakukan aksimogok kerja tidak sah (tanopa pemberitahuan) atau liar disertai dengantindakan sabotase mematikan Alat Siaran Televisi selama 5 (lima) jam,alasan tidak dibayar upah selama 36 bulan;b. Pada tanggal 24 Mei 2018, TERGUGAT KONVENSI merumahkanPENGGUGAT KONVENSI dan tetap membayar upah 50%; alasan telahdiuraikan pada bagian terdahulu;c.
    sengaja Melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Mogok KerjaLiar), Melakukan Sabotase Mematikan AlatAlat Siaran Televisi yangmenjadi Core Bisnis Perusahaan serta Memprovokasi karyawan lainyang sedang bekerja untuk ikut aksi mogok kerja yang tidak sah; 5.
    Menyatakan aksi mogok kerja dan tindakan sabotase mematikan AlatalatSiaran Televisi yang dilakukan PENGGUGAT KONVENSI tanggal 21 Mei2018 adalah perbuatan dan tindakan tidak sah menurut hukum;4. Menyatakan perbuatan dan tindakan TERGUGAT REKONVENSI adalahPelanggaran kesalahan berat sesuai Pasal 25 ayat (1) huruf e PeraturanPerusahaan PT. Riau Media Televisi Periode Tahun 20182020;5.
Putus : 14-01-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 671 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 14 Januari 2015 — PT. GALVA KAMI INDUSTRY VS ANGGRIAWAN RUMPOKO
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dengan demikian menurut Tergugat, pihak Penggugat dinyatakantelah melanggar Peraturan Perusahaan yakni Pasal Sanksisanksi, tepatnyaPasal 34 ayat 12 dan 19:Hal. 3 dari 39 hal.Put.Nomor 671 K/Pdt.SusPHI/2014Pasal 34 ayat 12Pelanggaran yang dikategorikan pelanggaran berat dengan sanksiPHK: Menyalahgunakan wewenang jabatan tugas untuk kepentinganpribadi atau pihak lain yang langsung maupun tidak langsungmerugikan Perusahaan";Ayat 19Melakukan sabotase perbuatan lain yang merugikan Perusahaan;10.
    Penggugat tidak pernah melakukan sabotase. Kejadian tertanggal 21Juni 2013 Penggugat lakukan sematamata hanya untuk melindungi pekerjadan Asset Perusahaan yang mana diwajibkan dalam ketentuan Pasal 33 angka1 huruf f yang berbunyi selalu menjaga ketertiban dan kebersihan tempat kerjadan berinisiatif dalam mencegah timbulnya kerusakan yang dapat merugikanPerusahaan atau Karyawan/ Karyawati lainnya.
    Bahwa dengan demikian pemutusan hubungan kerja karenapenyalahgunaan wewenang/jabatan/tugas dan sabotase tidaklah berlandaskanhukum;Agar diketahui oleh Tergugat bahwa Pasal 111 ayat (2) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 dengan tegas melarang adanya PeraturanPerusahaan yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku; Dalam hal ini ketentuan Pasal PeraturanPerusahaan yakni Pasal sanksisanksi, tepatnya Pasal 34 ayat 12 dan 19bertentangan dengan ketentuan:Hal. 6 dari 39 hal.Put.Nomor
    Bertentangan dengan asas presumption of innocence karena belumpernah ada putusan pengadilan inkracht van gewijsde yang menyatakanPenggugat melakukan tindak pidana sabotase dan/atau pelanggaranpenyalahgunaan wewenang/jabatan/tugas;13. Bahwa setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat tersebut, Penggugat langsung tidak diizinkan kembali untukmelakukan pekerjaan di tempat Tergugat;14.
    produktifitas perusahaan yang akan menimbulkan kerugianyang tentunyalah akan berakibat pada kesejahteraan karyawan/wati itusendiri;21.Bahwa menurut Pasal 34 ayat (12) dan ayat (19) Peraturan Perusahaan PT.Galva Kami Industry periode tahun 2013 s/d tahun 2015, disebutkan sebagaiberikut : "Pelanggaran yang dikategorikan pelanggaran berat dengan sanksiPHK:ayat (12): Menyalahgunakan wewenang/jabatan/tugas untuk kepentinganpribadi langsung atau tidak langsung merugikan perusahaan,danayat (19): Melakukan sabotase
Upload : 25-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/PDT.SUS/2011
PT. WUJUD NAWANG WULAN; SYAIFUL BACHRI AMIN
2932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa padahal nyata dan terang dalam Perjanjian KerjaBersama/PKB Penggugat sekarang Termohon Kasasi jugatelah melanggar hukum atau merugikan perusahaan ataumelakukan pelanggaran berat yaitu melakukanpelanggaran berupa SABOTASE pada perusahaan danterhadap karyawan/karyawati yaitu tindakanmenghilangkan dokumendokumen penting perusahaan.Terhadap pelanggaran berat tersebut, PenggugatTermohon Kasasi tidak berhak mendapat uang pesangonmaupun uang penghargaan masa kerja, tetapi akanmendapatkan uang penggantian
    Bahwa oleh karena terbuktinya Termohon Kasasimelakukan perbuatan sabotase, tidak melaksanakanHal. 15 dari 16 hal. Put.
    Bahwa = kemudian pertimbangan Pengadilan HubunganIndustrial dalam putusannya juga telah tidakmempertimbangkan adanya bukti yang diajukan TERGUGATsekarang PEMOHON KASASI, bahwa Penggugat sekarangTermohon Kasasi telah melakukan sabotase dan tindakpenggelapan, sehingga PHK karena melakukan pelanggarantersebut di atas tidak berhak mendapat, uang pesangonmaupun uang penghargaan masa kerja, tetapi akanmendapatkan uang pengganti hak uang pisah ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebutMahkamah Agung
Register : 17-01-2020 — Putus : 20-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 13/PDT/2020/PT MTR
Tanggal 20 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : LEE JONG KWAK
Terbanding/Tergugat : RUI JUN
10465
  • Kerugian akibat sabotase yang dilakukan oleh Tergugat menyebabkanmesin mesin tidak beroperasi sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah).c.
    Kerugian akibat sabotase yang dilakukan oleh Tergugat menyebabkanmesin mesin tidak beroperasi sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah).c. Kerugian moriil Penggugat sebesar Rp. 25.000.000.000, (dua puluh limamilyar rupiah).6. MenghukumPenggugat membayar ganti kerugian kepada Penggugat dengantotal jumlah keselurunan sebesar Rp. 45.000.000.000, (empat puluh limamilyar rupiah)secara seketika dengan perincian sebagai berikut:a.
    Kerugian akibat sabotase yang dilakukan oleh Tergugat menyebabkanmesin mesin tidak beroperasi sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah);c.
    Kerugian akibat sabotase yang dilakukan oleh Tergugat menyebabkanmesin mesin tidak beroperasi sebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh milyarrupiah).c. Kerugian moriil Penggugat sebesar Rp. 25.000.000.000, (seratus milyarrupiah).7.
Putus : 24-11-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2866 K/Pdt/2020
Tanggal 24 Nopember 2020 — RUI JUN VS PT LOMBOK MULIA JAYA
12667 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian akibat sabotase yang dilakukan oleh Tergugat menyebabkanmesinmesin tidak beroperasi sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluhmiliar rupiah);c. Kerugian moriil Penggugat sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluhlima miliar rupiah);. Menghukum Penggugat membayar ganti kerugian kepada Penggugatdengan total jumlah keseluruhan sebesar Rp45.000.000.000,00 (empatpuluh lima miliar rupiah) secara seketika dengan perincian sebagai berikut:a.
    Kerugian akibat sabotase yang dilakukan oleh Tergugat menyebabkanmesinmesin tidak beroperasi sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluhmiliar rupiah);c. Kerugian moriil Penggugat sebesar Rp25.000.000.000,00 (dua puluhlima miliar rupiah);7.
Upload : 09-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506 K/PDT.SUS/2009
ZAKIYAH, DKK.; PT. BALI NIRWANA GARMENT
2727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 506 K/PDT.SUS/2009DALAM POKOK PERKARA :1.Tentang Penggugat diputus Hubungan kerjanya :Bahwa Penggugat diputus Hubungan kerjanya terhitung sejak tanggal 30Desember 2008 tanpa Kompensasi apapun atas dasar telah melakukan AksiSabotase terhadap Perusahaan (melanggar Pasal 16 Bag.VIB ayat (6) PKBPT.BALI NIRWANA GARMENTS).Bahwa Pemohon Kasasi / Penggugat menolak dengan tegasmelakukan Sabotase tersebut.
    PT.BALI NIRWANAGARMENTS adalah Pekerja melakukan Sabotase terhadap Perusahaanatau memperlambat pekerjaan atau menghentikan pekerjaan secara tanpahak atau melakukan tindakan lain yang menggangu Aktivitas Perusahaandengan Sanksi PHK tanpa Pesangon.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (1) UndangUndangNo.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dapat disimpulkan bahwa PHKtanpa Pesangon diperbolehkan hanya untuk kesalahan berat sebagaimanaketentuan Pasal 158 ayat (1) tsb dan hal ini dapat dilakukan
    PKB.PT.BALI NIRWANA GARMENTS tidak termasuk dalam jenis kesalahanberat yang diatur dalam pasal 158 ayat (1) UU No.13 Tahun 2003, makadapat disimpulkan bahwa:"Ketentuan dalam Pasal 16 bag.VIB ayat (16) PKB tersebut bertentangandengan UU No.13 Tahun 2003, sehinggaBerdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Juncto Pasal 124 ayat (3)UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan "haruslah dinyatakan bataldemi hukum dan yang berlalu adalah ketentuan dalam peraturan perUndangUndangan.Bahwa oleh karena perbuatan Sabotase
Putus : 18-06-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 18 Juni 2012 — HIDIR WIGUNA SUMARNA ; PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA Tbk
5652 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hidir WigunaSumarna NIK.81.2199.1 ;Pada tanggal 22 Oktober 2010, dilakukan Bipartit di mana pihakPengusaha menyatakan bahwa tindakan tidak masuk kerja secarabersamasama yang dilakukan oleh para Pekerja tersebut merupakantindakan sabotase terhadap kegiatan perusahaan sehingga akan melakukanpemutusan hubungan kerja terhadap para pekerja.
    Hidir Wiguna SumarnaNIK.81.2199.1 dengan mengajak atau melakukan provokasi terhadappekerja lain untuk tidak masuk kerja secara bersamasama merupakantindakan sabotase atau dikategorikan mogok tidak sesuai ketentuan (PKBBab V Pasal 15 Ayat 2.14 jo 2.8).