Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 14/Pid.Sus/2022/PN Spg
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.SUHARTO, SH
2.TUNJUNG SUGHANDIKO,SH
Terdakwa:
MISKI Bin SABPER
4013
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MISKI Bin SABPER tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MISKI Bin SABPER dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    1.SUHARTO, SH
    2.TUNJUNG SUGHANDIKO,SH
    Terdakwa:
    MISKI Bin SABPER