Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN MARTAPURA Nomor 4/Pid.C/2022/PN Mtp
Tanggal 7 Juni 2022 — IRWAN bin HANAFI
2.ROHMAN bin SADANAN
3.SAUPI MUZNI bin SAIFUDIN H.M.
499
  • Irwan Bin Hanafi, Terdakwa II ROHMAN Bin Sadanan dan Terdakwa III Saupi Muzni Bin Saifudin H.M, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan alkohol dengan tujuan agar menimbulkan efek mabuk.
    IRWAN bin HANAFI
    2.ROHMAN bin SADANAN
    3.SAUPI MUZNI bin SAIFUDIN H.M.
Putus : 22-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1460 K/Pid/2011
Tanggal 22 Desember 2011 — SADNAN BILNANDO bin AGUS PINO
178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.1460 K/Pid/2011SAPUT bin KARIM, saksi FERLIYANDA PUTRA alias PUTRA bin REDIbesertaTerdakwa SADANAN BILNANDO bin AGUS PINO dan Saudara EKO pergi ketempat cucian motor dan di sana saksi FERLIYANDA PUTRA alias PUTRA binREDI mengatakan bahwa tidak memiliki uang untuk memperbaiki motor.
Putus : 10-08-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN Bdw
Tanggal 10 Agustus 2017 — Rahmad Abdur Rohim Sadana Bin. Nito;
185
  • Beranjak dari paparan tadi makadisimpulkan bahwasanya orang bukanlah unsur delik apapun melainkan subjekhukum yang diduga melakukan suatu delik dan dalam perkara ini tertuju padaTerdakwa RAHMAD ABDUR ROHIM SADANAN bin NITO, yang identitasselengkapnya tertera di awal putusan ini;Bahwa selama di dalam pemeriksaan di sidang pengadilan terdakwadapat menjawab, menanggapi segala pertanyaan dan pertanyaan silang yangdiajukan kepadanya bahkan terdakwa mampu mengemukakan pandangan danpendapatnya yang menggambarkan
    membedabedakanantara perbuatan baik dan buruk dan menentukan kehendaknya sesuai dengankeinsafan tentang baik buruknya perbuatan itu, maka sangat diduga terdakwaberada dalam keadaan sehat (normal), tidak mengidap sakit psikis/kejiwaanyang merupakan alasan pemaaf untuk melepaskan dari segala tuntutan hukumberdasarkan alasan hukum tidak tertulis yaitu tidak dipidana tanpa kesalahan(geen straf zonder schuld);Bahwa berdasarkan alasan tersebut maka setiap orang dalam perkaraini tertulu pada Terdakwa RAHMAD ABDUR ROHIM SADANAN