Ditemukan 2 data
15 — 1
Menetapkan sahnya Perkawinan antara Pemohon I ( Masyra'ie bin Sadrae ) dengan Pemohon II ( Rita Musrifah binti Muterah ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1997 di desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep; ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep4.
Gaal) ait) aayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumenep yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatunkan penetapanperkara Isbat Nikah antara:Masyra'ie bin Sadrae, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di dusun Dandan RT.05 RW. 06 DesaPragaan daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep,sebagai Pemohon I;Rita Musrifah binti Muterah, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan
/Pdt.P/2016/PA.Smpmenganggap bahwa Pemohon (Masyra'ie bin Sadrae) dan Pemohon II (RitaMusrifah binti Muterah) adalah pasangan suami istri yang sah ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka keterangan dua orang saksiyang dihadirkan Pemohon dan Pemohon II tersebut dapat dipertimbangkan untukditerima sebagai alat bukti, atau setidaktidaknya dapat dijadikan sebagai dasarpersangkaan yang sangat kuat bagi Majelis Hakim dalam memeriksa permohonanini;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Pemohon
Benar telah terjadi pernikahan antara Pemohon (Masyra'ie bin Sadrae)dengan Pemohon II (Rita Musrifah binti Muterah) pada tanggal 02 Maret 1997di rumah orang tua Pemohon II di dusun Dandan RT.05 RW. 06 Desa Pragaandaya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep dengan wali ayah bernamaMuterah serta disaksikan 2 orang saksi yang bernama H.Rofi'i dan H.Kurniadi,dengan maskawin berupa uang emas 2 gram;2.
Menyatakan sahnya Perkawinan antara Pemohon (Masyra'ie bin Sadrae)dengan Pemohon Il (Rita Musrifah binti Muterah) yang dilaksanakan padatanggal 02 Maret 1997 di wilayah Kantor Urusan Agama (K.U.A) KecamatanPragaan Kabupaten Sumenep;3.
97 — 34
Perkara Gugatan Nomor 33/Pdt.G/2016/PN.AmpBahwa batasbatas tanah bagian sebelah Selatan yang merupakan '%bagian dari tanah sengketa adalah :e Utara : tanah bagian wayan Keretasih yang seharusnya diwarisioleh Penggugat dan ahli waris lainnya;e Timur : Tanah Milik Sadrae Selatan : tanah milik sarnang dan Lama;e Barat : Tanah milik TaremBahwa sudah ada musyawarah dan perjanjian tentang pembagian tanahnamun sampai saat ini belum jug diberikan oleh Para Tergugat;Bahwa saksi mengetahui jika tanah sengketa