Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PA ANDOOLO Nomor 4/PDT.P/2015/PA.ADL
Tanggal 20 Mei 2015 — PEMOHON
4914
  • Menyatakan memberi dispensasi kawin kepada pemohon untuk menikahkan anak pemohon bernama Dayu Tri Ramadan bin Rasikun dengan seorang perempuan bernama Ratna Sarpia binti La Saggala;3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapbkan pemohon telahhadir menghadap dipersidangan dan atas pertanyaan majelis, pemohonmenyatakan tetap pada isidan maksud permohonannya tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menegaskan alasanalasanpermohonan pemohon tersebut, selain telah menghadirkan Dayu Tri Ramadanbin Rasikun dan Ratna sarpia binti La Saggala masingmasing sebagai calonmempelai pria dan calon mempelai wanita sendiri untuk didengar keterangannya
    berumur 16 tahun 5 bulan, namun keinginan calonmempelai pria tersebut untuk melangsungkan perkawinan telah bulat.Bahwa hajatan untuk melaksanakan perkawinan tersebut rencananyadilangsungkan sekitar bulan September atau Oktober 2015 yang akandatang, namun karena syarat umur dari calon mempelai pria belum genap19 tahun sehingga mendapat penolakan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan setempat;Bahwa calon mempelai pria bernama Dayu Tri Ramadan sedangkan calonmempelai wanita bernama Ratna Sarpia binti La Saggala
    Adl.terhadap anaknya bernama Dayu Tri Ramadan yang masih belum cukup umurguna memenuhi syarat melangsungkan perkawinan dengan seorang wanitabernama Ratna Sarpia binti La Saggala;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut, dan karenaperkawinan hanya dapat diizinkan bila seorang pria telah mencapai umur 19tahun, maka penyimpangan terhadap ketentuan itu dapat dimintakan dispensasikawin kepada Pegadilan Agama, hal ini sesuai maksud bunyi pasal 6 ayat (2)Undangundang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang
    , bahwa oleh karena pemohon berkehendak menyelenggarakanperkawinan putranya bernama Dayu Tri Ramadan dengan seorang perempuanbernama Ratna Sarpia binti La Saggala, namun pihak Kantor Urusan AgamaKecamatan Landono menolak menikahkan dengan alasan calon mempelai priatersebut belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan;Menimbang, bahwa adanya pengakuan dari pemohon yang dikuatkan olehdua orang saksinya bahwa calon mempelai pria sudah mempunyai pekerjaan dantelah mempunyai penghasilan sendiri yang
    Menyatakan memberi dispensasi kawin kepada pemohon untuk menikahkananak pemohon bernama Dayu Tri Ramadan bin Rasikun dengan seorangperempuan bernama Ratna Sarpia binti La Saggala;3.