Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2017 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 26-02-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 584/Pdt.G/2017/PA.Msb
Tanggal 23 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Nikko) kepada Penggugat (Rini binti Saginta);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp561000,00 ( lima ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Register : 13-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN SEKAYU Nomor 457/Pid.B/2021/PN Sky
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Chandra Irawan, SH
Terdakwa:
M. Yogi Pramana Bin Amrullah
258
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y20 Type V2027 warna putih dengan imei 1: 8619930596488075 dan Nomor Imei 2: 861993059648067;
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk VIVO Y20 Type V2027 warna putih dengan imei 1: 8619930596488075 dan Nomor Imei 2: 861993059648067;
  • dikembalikan kepada Saksi Korban Iis Saginta