Ditemukan 3 data
45 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
La Ode Tarmin Alias Tarmin Bin La Ode Saharlin
Terbanding/Terdakwa : LA ODE TARMIN Alias TARMIN Bin LA ODE SAHARLIN
68 — 19
Pembanding/Penuntut Umum I : REVINA KANIA PUTRI, SH
Terbanding/Terdakwa : LA ODE TARMIN Alias TARMIN Bin LA ODE SAHARLIN
Terdakwa:
LA ODE TARMIN Alias TARMIN Bin LA ODE SAHARLIN
66 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa La Ode Tarmin Alias Tarmin Bin La Ode Saharlin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga
Terdakwa:
LA ODE TARMIN Alias TARMIN Bin LA ODE SAHARLIN