Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PA BIAK Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Bik
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
8445
  • Sabang bin Lapute dengan SittiAnima binti La Ali, Nomor 84/01/XII/1988, tertanggal 3 Desember 1988,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan BiakKota, Kabupaten Biak Numfor, bukti surat tersebut telah dinazagelenKantor POS, dan telah pula dicocokan dengan aslinya yang ternyatasesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda (P3), diparaf dan diberitanggal:Fotokopi Kartu) Keluarga Nomor 910604120208007, atas namaalmarhum Sahbang Lapute, yang di Keluarkan oleh Kepala Kantor DinasKependudukan
    Muhammad Hasan Lapute bin Sahbang, lahir di Biak, tanggal 18 Januari1991, agama Islam, pendidikan terakhir S1, pekerjaan Honorer(SD Inpres MOS Biak Utara), bertempat tinggal di Jalan BMJKelurahan Babrimbong, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor,di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi adalah anak kandung Pemohon dan almarhumah Nurlilaadalah adik kandung saksi;Bahwa Pemohon sudah lama hidup menjanda dikarenkan ayah saksipun telah meninggal terlebin dahulu; Bahwa
    diangkat adalah sebagai cucu Pemohon sendiri, oleh karenanyastatus barunya anak tersebut tidak menghilangkan kedudukannya dalam halwaris mal waris dengan neneknya yakni (orangtua angkatnya) sebagai ahliwaris pengganti dari ibu Kandungnya bernama Nurlila Hasnah Lapute (anakkandung Pemohon);Menimbang bahwa permohonan Pemohon= adalah mengenaiPengangkatan Anak berdasarkan hukum Islam atas anak bernama HurfiahHusnah Lapute binti Yusuf, lahir dari seorang perempuan bernama NurlilaHasnah Lapute binti Sahbang
Register : 03-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BIAK Nomor 0016/Pdt.G/2019/PA.Bik
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhamad Hasan Lapute bin Sahbang Lapute) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yusfika Octavia binti Agus Jihadman) di depan sidang Pengadilan Agama Biak;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp491.000,00 (empat