Ditemukan 2 data
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
1.SAHDANTO Alias SADAN
2.ARIYA JAKA Alias JAKA
11 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I Sahdanto alias Sadan dan Terdakwa II Ariya Jaka alias Jaka tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan
Penuntut Umum:
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
1.SAHDANTO Alias SADAN
2.ARIYA JAKA Alias JAKA
48 — 12
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sahdanto bin Saibi) terhadap Penggugat (Nurul Fajriah Pihatin binti Sukimin);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 641.000,00 ( enam ratus empatpuluh satu ribu rupiah).