Ditemukan 1 data
9 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama Tri Aji Purnomo bin Sahirin untuk menikah dengan calon istrinya bernama Asih Setianingsih binti Edi Susanto;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 191.000 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
<