Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6754 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 1 Desember 2022 — SAHIRPAN;,dk
14765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHIRPAN;,dk
Register : 25-05-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PT MATARAM Nomor 9/PID.TPK/2022/PT MTR
Tanggal 28 Juni 2022 — Pembanding/Penuntut Umum V : MILA MEILINDA
Terbanding/Terdakwa I : SAHIRPAN
Terbanding/Terdakwa II : H. BURHANUDIN, S.Pd
20227
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor 4/Pid.Sus.Tpk/2022/PN.Mtr, tanggal 26 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI :

    1. Menyatakan Terdakwa I SAHIRPAN dan Terdakwa II H.
    BURHANUDIN, S.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara ersama-sama sebagaimana dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Sahirpan dan Terdakwa II H.
    BURHANUDIN, S.Pd dengan pidana penjara masing-masing selama 4 tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I SAHIRPAN dan Terdakwa II H.
    d 02/10/2019;
  • 2 (dua) bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2018;
  • 2 (dua) lembar Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 21 / 009 / BPMPD / 2013, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat Periode 2013 2019, tanggal 16 Januari 2013, dengan Mengesahkan Pengangkatan Saudara SAHIRPAN
    Pembanding/Penuntut Umum V : MILA MEILINDA
    Terbanding/Terdakwa I : SAHIRPAN
    Terbanding/Terdakwa II : H. BURHANUDIN, S.Pd
Register : 20-12-2017 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 182/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 8 Mei 2018 — Penggugat:
HAJI MAHYUDIN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
6221
  • SAHIRPAN (fotokopi darifotokopi);Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti surat tersebut, PihakPenggugat juga telah mengajukan 2 (dua) orang Saksi di persidanganbernama : 1. Misalim, 2. Sarudin Anmad yang memberikan keterangannya dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.
    Sahirpan, 2.
    Iknsan Jayadi yang memberikan keterangannya dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Keterangan saksi Sahirpan, pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi tahu objek sengketa yang disengketakan dalam perkara ini,tentang tanah letaknya di Desa Terong Tawah;Bahwa saksi tahu dengan batasbatasnya, di sebelah timur tanah milik HajiArifin, di sebelah barat tanah milik Gemur, di sebelah utara saluran dan disebelah seletan SMP 2 Labuapi;Bahwa saksi pernah ke lokasi tanahnya;Bahwa
    (KepalaDesa terong Tawah), di Tahun 2015;Bahwa saksi lupa namanya kepada siapa tanah tersebut dijual tahunan;Bahwa satu kali tanah tersebut dijual tahunan, pada waktu saksi menjadikepala dusun;Bahwa dari tahun 2003 sampai 2008 saksi menjadi Kepala Dusun;Bahwa Nurliyadi yang menjadi kepala dusunnya setelah saksi;Bahwa Haji Zohri sekarang Kepala Dusunnya;Bahwa Pak Tohri, Kepala Desa Terong Tawah yang pertama;Bahwa Sahirpan sekarang Kepala Desanya;Bahwa sejak Pak Tohri menjadi Kepala Desa satu kali
    menjual tahunan;Bahwa saksi tidak tahu menggunakan tanda terima dan ada perjanjian jualtahunan dan tidak pernah lihat, hanya tahu saat Pak Tohri menjual tahunanselama 3 tahun;Bahwa saksi tidak tahu ada penjualan tahunan lagi;Bahwa saksi tidak tahu kepada siapa dijual tahunan;Bahwa pada Tahun 2016 terakhir ke lokasi tanah obyek sengketa itu, padasaat saksi ditunjuk untuk mengurus persertipikatan ;Bahwa yang menyuruh saksi Pak Sahirpan, selaku Kepala Desa TerongTawah;Bahwa pada waktu saksi datang
Register : 25-01-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mtr
Tanggal 26 April 2022 —
Terdakwa:
1.SAHIRPAN
2.H. BURHANUDIN, S.Pd
11379
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I SAHIRPAN dan Terdakwa II H.BURHANUDIN,S.Pd tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa I SAHIRPAN dan Terdakwa II H.BURHANUDIN,S.Pd terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama
    sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SAHIRPAN dan Terdakwa II H.BURHANUDIN,S.Pd., dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menghukum Terdakwa I SAHIRPAN untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 287.989.657,00 (dua ratus delapan
    d 02/10/2019;
  • 2 (dua) bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2018;
  • 2 (dua) lembar Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 21 / 009 / BPMPD / 2013, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat Periode 2013 2019, tanggal 16 Januari 2013, dengan Mengesahkan Pengangkatan Saudara SAHIRPAN

    Terdakwa:
    1.SAHIRPAN
    2.H. BURHANUDIN, S.Pd
Register : 16-05-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 28-10-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 85/PDT/2017/PT MTR
Tanggal 13 Juli 2017 — Ahmad Abdul Manan Diwakili Oleh : EDDY KURNIADY SH
Pembanding/Penggugat IV : Mukinah Diwakili Oleh : EDDY KURNIADY SH
Terbanding/Tergugat I : Saprudin Alias Ustadz Saprudin
Terbanding/Tergugat II : Sahirpan
2212
  • Ahmad Abdul Manan Diwakili Oleh : EDDY KURNIADY SH
    Pembanding/Penggugat IV : Mukinah Diwakili Oleh : EDDY KURNIADY SH
    Terbanding/Tergugat I : Saprudin Alias Ustadz Saprudin
    Terbanding/Tergugat II : Sahirpan