Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K /Pid/ 2013
Tanggal 31 Juli 2013 — AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi
    PUTUSANNomor : 30 K /Pid/ 2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO ;Tempat lahir : Banyuwangi ;Umur / tanggal lahir : 18 tahun / 25 Juli 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Krajan, Desa Wongsorejo,Kecamatan Wongsorejo, KabupatenBanyuwangi ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Buruh ;Termohon Kasasi berada
    di luar tahanan pernah ditahan oleh :1 Penuntut Umum sejak tanggal 06 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 16Agustus 2012 ;2 Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 09 Agustus 2012 sampai dengantanggal 23 Agustus 2012 ;3 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2012sampai dengan tanggal 22 September 2012 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi karena di dakwa :Bahwa ia Terdakwa AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO pada hari Senentanggal 14 November 2011 sekira
    dibuat dan ditandatangani oleh dokter TITIKISTIRAHAYU dokter pada Puskesmas Bajulmati, KecamatanWongsorejo, Kabupaten Banyuwangi pada korban ditemukan :Terdapat luka lebam pada bagian pipi bengkak pada jarijari tangan kanan ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBanyuwangi tanggal 12 September 2012 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO
    terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dalam surat Dakwaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan potong tahanan dengan perintah Terdakwatetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti :4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi No.643/Pid.BA/2012/PN.Bwi., tanggal 17 September
    2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa : AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanaDakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2 Membebaskan Terdakwa : AHMAD ZAINI BIN SAHNIYANTO tersebut olehkarena itu dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;3 Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;4 Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusanini dibacakan ;5 Membebankan