Ditemukan 2 data
15 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Imron bin Saholah
PENETAPANNomor 203/Pdt.P/2016/PA.LLG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuklinggau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan, Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah yangdiajukan oleh:Imron bin Saholah, Tempat tanggal lahir, Remban O06 Maret 1959, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, tempat kediaman diDesa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi RawasUtara, sebagai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Imron bin Saholah)dengan pemohon II (Nurma binti Yakup) yang dilaksanakan pada tanggal 12Januari 1993 di Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten MusiRawas Utara;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan nya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara;4.
10 — 6
Candra Irawan; Saholah;3. Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II tersebut tidak adahubungan nasab, hubungan sepersusuan, dan hubungan perkawinan yangmengakibatkan terhalangnya perkawinan tersebut;4. Bahwa selama dalam perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon IItidak pernah bercerai dan tidak pernah keluar dari agama Islam;5.