Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 368/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 13 Desember 2018 — DARUS SAMIN HASIBUAN, DKK VS UMAR BAQI SIREGAR GELAR BAGINDA UMAR BAQI SIREGAR, DK
6316
  • SAKSI ALI TOGU HASIBUAN, yang diangkat sumpahnya dalampersidangan menjelaskan:Bahwa saksi mengenal Para Penggugat dan Tergugat, TurutTergugat dan Il;Bahwa saksi mengetahui permasalahan Para Penggugat danTergugat, Turut Tergugat dan Il;Bahwa kedudukan saksi di Desa Huta Raja Lamo adalahHamoraon;Bahwa saksi menerangkan sebelumnya telah dilakukanMusyawarah Keluarga (Marpokat Sahudon) terkait acarapernikahan Saniati Siregar dengan Riky Sentosa Hasibuan, yangmana hasilnya dilanjutkhan ke Musyawarah Besar
    ( MarpokatNagodang) pada tanggal 22 April 2017;Bahwa saksi menerangkan pada saat Musyawarah Keluarga(Marpokat Sahudon) dan Musyawarah Besar ( MarpokatNagodang) Para Penggugat dan keluarganya telah diundang,namun tidak hadir;Bahwa saksi menerangkan pada saat musyawarah tersebut pihakkeluarga pengantin telah meminta izin untuk menggunakan bulangpesatuan ibuibu yang mirip dengan bulang horbo, sehingga tidakperlu memotong kerbau (horbo) karena bukan bulang horbo;Bahwa saksi mengetahui pada saat pengarakan
Register : 16-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2022/PT MDN
Tanggal 14 Juli 2022 — Pembanding/Terdakwa II : MASRENI SIREGAR
Terbanding/Penuntut Umum : FERRY M JULIANTO,SH
12928
  • Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SAHUDON dengan jumlah pinjaman Rp. 57.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2017 Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SEPAKAT dengan jumlah pinjaman Rp. 68.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2017 Kec. Padang Bolak Julu Kab.
    Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SAHUDON dengan jumlah pinjaman Rp. 65.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2015 Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara, Desa Parupuk Julu atas nama Kelompok MAWAR dengan jumlah pinjaman Rp. 56.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2015 Kec. Padang Bolak Julu Kab.
Register : 12-11-2021 — Putus : 01-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 1 April 2022 — Penuntut Umum:
FERRY M JULIANTO,SH
Terdakwa:
MIJAN SIREGAR
22727
  • Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SAHUDON dengan jumlah pinjaman Rp. 57.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2017 Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SEPAKAT dengan jumlah pinjaman Rp. 68.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2017 Kec. Padang Bolak Julu Kab.
    Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SAHUDON dengan jumlah pinjaman Rp. 65.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2015 Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara, Desa Parupuk Julu atas nama Kelompok MAWAR dengan jumlah pinjaman Rp. 56.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2015 Kec. Padang Bolak Julu Kab.
Register : 12-11-2021 — Putus : 01-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 1 April 2022 — Penuntut Umum:
FERRY M JULIANTO,SH
Terdakwa:
1.TANTI TARIDA HARAHAP
2.MASRENI SIREGAR
3.SAIPUL BAHRI SIREGAR
13231
  • Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SAHUDON dengan jumlah pinjaman Rp. 57.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2017 Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SEPAKAT dengan jumlah pinjaman Rp. 68.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2017 Kec. Padang Bolak Julu Kab.
    Padang Lawas Utara, Desa Sipupus Lombang atas nama Kelompok SAHUDON dengan jumlah pinjaman Rp. 65.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2015 Kec. Padang Bolak Julu Kab. Padang Lawas Utara, Desa Parupuk Julu atas nama Kelompok MAWAR dengan jumlah pinjaman Rp. 56.000.000,-;
  • Proposal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) TA. 2015 Kec. Padang Bolak Julu Kab.