Ditemukan 1 data
63 — 15
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki tanggal 7 Juli 2022 Nomor 23/Pid.Sus/2022/PN.Sml sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa Stevanus Saimanu alias Stev terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan