Ditemukan 1 data
66 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris Dahlan bin Seger, yang meninggal pada tanggal 19 April 1995 adalah:
- Sainah binti Saindran, selaku istri,
- Sairi bin Dahlan, selaku anak kandung laki-laki,
- Suwarni binti Dahlan, selaku anak kandung perempuan,
- Astuti binti Dahlan, selaku anak kandung perempuan;
3.
Menetapkan ahli waris dari Sainah binti Saindran, yang meninggal pada tanggal 30 Oktober 2006 adalah:
- Sairi bin Dahlan, selaku anak kandung laki-laki,
- Suwarni binti Dahlan, selaku anak kandung perempuan,
- Astuti binti Dahlan, selaku anak kandung perempuan;
4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);