Ditemukan 2 data
82 — 9
Menyatakan tanah obyek sengketa yaitu pekarangan Petok No. 483, Persil 17 Kelas D-I seluas sekitar 0,28 da atau 280 M2 atas nama SAIOEN alias SAIKON, yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo dengan batas-batas sebagai berikut: Utara : tanah Bok Mat Saleh Timur : Jalan Cermee Selatan : Jalan PUDBarat : tanah milik Hj. JumaniAdalah harta milik Pewaris ( SAIOEN alias SAIKON Bin BARMAWI ) 3.
Moenawija yang kemudian diberikan kepada Tergugat, seluas 120 M2 sehingga sisa tanah obyek sengketa 160 M2 menjadi milik SAIOEN alias SAIKON Bin BARMAWI yang merupakan harta peninggalan untuk ahli waris 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Para Penggugat/Para Pembanding sisa tanah 160 M2 ;5. Menyatakan permohonan Para Penggugat/Para Pembanding tentang sita jaminan ( Conservatoir Beslaag ) tidak dapat diterima ; 6.
9 — 0
Surat Keterangan dari Kepala Desa Sumbejosari Kecamatan KarangrayungRABE SAIOEN (STOIOOG jescccsccscancenmnecwmencameaes~Foto copy Surat tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri Karangrayung05, Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, An. Darmo bin Darlin.(bukti P.7);Foto copy Surat tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri Karangrayungco05, Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, An.