Ditemukan 1 data
10 — 8
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maradoli bin Parulian Dalimunthe ) dengan Pemohon II (Saur Ritonga bin Sakkayo Ritonga) yang dilaksanakan pada tanggal 09 April 1998 di Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama