Ditemukan 1 data
Terdakwa:
JUNI PERSAID RITONGA BIN SAKKOYA RITONGA
13 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JUNI PERSAID RITONGA Bin SAKKOYA RITONGA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
,M.H
Terdakwa:
JUNI PERSAID RITONGA BIN SAKKOYA RITONGA