Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA BATANG Nomor 400/Pdt.G/2019/PA.Btg
Tanggal 6 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Wasiman bin Nasimin Sakuseni) terhadap Penggugat (Ustianah binti Kumaedi) dengan iwadh sejumlah Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 746.000,00 (tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah);