Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 1386/Pdt.G/2022/PA.Pmk
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
311
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadappersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Yudi Hardiyanto bin Mujiono ) terhadap Penggugat ( Siti Nurul Hasanah binti Salabi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,00 ( tiga ratus lima ribu rupiah)
Register : 07-12-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 948/Pdt.P/2023/PA.Pmk
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
213
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Putri Indahsari binti Suwandi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Musehri bin Salabi ;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Register : 15-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 10-07-2018
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1098/Pdt.G/2018/PA.Sda
Tanggal 19 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Syueb bin Salabi ) terhadap Penggugat ( Wasiatun binti Martono ) ;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 491.000,- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );

Register : 12-12-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 19-05-2018
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2635/Pdt.G/2017/PA.Lmg.
Tanggal 16 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon (Tajid bin Salabi ) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Khunjiani binti Nur Hasyim ) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga