Ditemukan 1 data
12 — 9
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Kadir bin Garoncing dengan Pemohon II, Muliana binti Salisiang yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2010 di Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh