Ditemukan 3 data
1.RASNI
2.TJIREM SALTIMAH
3.DADANG
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
18 — 13
Penggugat:
1.RASNI
2.TJIREM SALTIMAH
3.DADANG
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
8 — 6
1.Mengabulkan gugatan Penggugat;
2.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (KASLIM Bin DARMIN) terhadap Penggugat (SALTIMAH Binti MINARYO);
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 525.000,00 ( lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
RAHJA RAHJANA
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
21 — 8
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat ;
- Menyatakan bangunan rumah tinggal permanen dengan ukuran panjang 78.04 M, lebar 3,29 M dengan luas 26,45 M2 yang dibangun di atas tanah seluas 297 M2 milik Ibu Tjirem Saltimah Binti Tjardia (isteri Penggugat
60, Letter C No. 614, Kelas D.I, Kampung Jemah Tengah, Desa Jemah, Kecamatan Cadasngampar, Kabupaten Sumedang, dalam data proyek pembangunan Waduk Jati Gede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jemah, Kecamatan Cadasngampar, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 258, Peta Bidang No. 552 dan Model B, C Peta No. 552, yang pada tahun 1984 mendapatkan ganti rugi sebesar Rp. 546.192,50 (lima ratus empat puluh enam ribu seratus sembilan puluh dua rupiah lima puluh sen) yang diatasnamakan Saltimah