Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 3159/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
167
    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Kosim Bin Kotong) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Salwatih Binti Sain) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp206.000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah; );
    Bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut di atas, Termohonmemberikan jawaban pada pokoknya tidak keberatan bercerai denganPemohon dan membenarkan rumah tangganya dengan Pemohon saat inisudah tidak harmonis lagi dan tidak mungkin untuk dirukunkan lagi;Bahwa selanjutnya majelis hakim mencukupkan proses jawabmenjawab dan melanjutkan dengan acara pembuktian;Bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukanbukti berupa: Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon (NAMA) danTermohon (Salwatih
Register : 23-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 38/Pdt.P/2024/PA.GM
Tanggal 5 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
98
  • Usman (Pemohon I);
  • Mustahiq Sulhi bin Muslehudin (Pemohon II);
  • Muhammad Labibuddin bin Muslehudin (Pemohon III);
  • Hilyatul Aulia binti Muslehudin;
  • Salwatih Husna binti Muslehudin; 4. Menyatakan Penetapan Ahli Waris para Pemohon dimaksudkan untuk kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan uang tabungan milik Muslehudin pada PT. Bank BSI Kantor Cabang Mataram dan pada PT. Bank BSI Kantor cabang Praya; 5.