Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 28/Pid.Sus/2017/PN TAR
Tanggal 9 Maret 2017 — -Nasran Lembung als Radit Bin Samangin
13841
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa NASRAN LEMBUNG ALS RADIT BIN SAMANGIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana MELAKUKAN PENCABULAN TERHADAP ANAK;- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan masa
    -Nasran Lembung als Radit Bin Samangin
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NASRAN LEMBUNG ALS RADITBIN SAMANGIN dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan dendasebesar Rp. 60.000.000, ( enam puluh juta rupiah ), subsider 6 (enam) bulanKurungan, dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
Putus : 20-04-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 42/PID/ 2017/PT.SMR
Tanggal 20 April 2017 — Nama Lengkap : NASRAN LEMBUNG alias RADIT bin SAMANGIN. Tempat Lahir : Kaduaja (Toraja) . Umur/ Tanggal Lahir : + 26 Tahun / 12 Juni 1990. Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal : JL. P. Aji Iskandar RT-15, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Agama : Islam. Pekerjaan : Tidak bekerja. Pendidikan : SMK. (Tamat).
5834
  • Nama Lengkap : NASRAN LEMBUNG alias RADIT bin SAMANGIN. Tempat Lahir : Kaduaja (Toraja) .Umur/ Tanggal Lahir : + 26 Tahun / 12 Juni 1990.Jenis Kelamin : Laki-laki.Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : JL. P. Aji Iskandar RT-15, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.Agama : Islam.Pekerjaan : Tidak bekerja.Pendidikan : SMK. (Tamat).
    Tar. dalam perkara Terdakwa NASRANLEMBUNG alias RADIT bin SAMANGIN. ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum,tanggal 20 Januari 2017, NO. REG.
    Pasal76E UndangUndang R.I Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasUU RINo. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan AnakMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NASRAN LEMBUNG alias RADITbin SAMANGIN dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan dendasebesar Rp. 60.000.000, ( enam puluh juta rupiah ), subsider 6 (enam)bulan Kurungan, dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.