Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 21-01-2016
Putusan PA SAMBAS Nomor 213/Pdt.G/2015/PA.Sbs
Tanggal 22 April 2015 — PEMOHON
110
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambasn untuk didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 381.000 ,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);