Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA KANGEAN Nomor 233/Pdt.G/2019/PA.Kgn
Tanggal 31 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon (SAIFUL bin MULIDDIN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NUR ASMIYAH binti SAMEDDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516.000,- (Lima ratus enam belas ribu rupiah);