Ditemukan 1 data
Reni Noviyanti, SH
Terdakwa:
Sametra Alias Sam Bin Sanip
35 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sametra Alias Sam Bin Sanip tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke dua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah
Penuntut Umum:
Reni Noviyanti, SH
Terdakwa:
Sametra Alias Sam Bin Sanip