Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 35/Pid.Sus/2023/PN Mrb
Tanggal 28 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Reni Noviyanti, SH
Terdakwa:
Sametra Alias Sam Bin Sanip
351
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sametra Alias Sam Bin Sanip tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke dua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah
    Penuntut Umum:
    Reni Noviyanti, SH
    Terdakwa:
    Sametra Alias Sam Bin Sanip