Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 219-K/PM.III-19/AD/XI/2021
Tanggal 2 Desember 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.Rustan Efendy
2.Muhammad Bagus Jayadi
6734
5) 1 (satu) lembar foto rumah di Jalan Samoba tempat Terdakwa-2 dan Saksi-4 melakukan transaksi jual beli munisi.
6) 1 (satu) lembar foto workshop milik pak Nanang tempat Terdakwa-2 dan Saksi-4 melakukan transaksi jual beli 2 (dua) buah magazen.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara
b. Barang-barang :
1) 1 (satu) buah Hp merk Oppo warna hitam dikembalikan kepada Terdakwa-1.
Martinus dan Sadr.Jaya di bengkel Samoba kemudian Saksi4 salingbertukar nomor telepon dengan Sdr. Martinus danSdr. Jaya, selang 1 (Satu) minggu kemudian Saksi4mendapat telepon dari Sdr.
Jaya dibengkel Samoba kemudian Saksi saling bertukarnomor telepon dengan Sdr. Martinus dan Sdr. Jaya,lalu 1 (satu) minggu kemudian Saksi mendapattelepon dari Sdr.
oleh Terdakwa olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat barang buktitersebut dapat diterima sebagai barang bukti dalamperkara ini.Mengenai barang bukti surat huruf d berupa 2 (dua)lembar foto rumah kost Terdakwa2 sehingga barangbukti tersebut berkaitan erat dengan Tindak Pidanayang dilakukan oleh Terdakwa oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat barang bukti tersebutdapat diterima sebagai barang bukti dalam perkaraini.Mengenai barang bukti surat huruf e merupakan 1(satu) lembar foto rumah di Jalan Samoba
Jaya dibengkel Samoba kemudian Saksi5 saling bertukarnomor telepon dengan Sdr. Martinus dan Sdr. Jaya,selang 1 (satu) minggu kemudian Saksi5 mendapattelepon dari Sdr.