Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 32/Pid.C/2019/PN Plk
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DORTAN MARPAUNG,SH
Terdakwa:
Samsanur
164
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SAMSANUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Melakukan kegiatan usaha berjualan dibahu jalan;----------------------------------------------
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    DORTAN MARPAUNG,SH
    Terdakwa:
    Samsanur
    Menyatakan Terdakwa SAMSANUR telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Melakukan kegiatan usahaberjualan dibahu jalan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidanadenda sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)3.