Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 280/Pdt.P/2021/PN Yyk
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon:
DJAZILAH
628
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Ibu Kandung Pemohon yang bernama SAMSINAH telah meninggal dunia pada hari JUMAT tanggal 24 September 1965 di Rumah alamat Warungboto, Umbulharjo kota Yogyakarta, karena sakit;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Yogjakarta paling
    lambat 30 ( tiga ) puluh hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini agar dilakukan pencatatan kematian Ibu Kandung Pemohon bernama SAMSINAH tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Yogjakarta menerbitkan akte Kematian atas nama almarhumah SAMSINAH tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp.182.800,- ( Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan
Register : 28-06-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PA BARABAI Nomor 142/Pdt.P/2018/PA.Brb
Tanggal 19 Juli 2018 — Pemohon I dan pemohon II
83
  • T bin Tuhalus) dengan Pemohon II (Samsinah binti Sanusi) terjadi pada tanggal 09 April 1985 di Desa Kambat Utara, Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan ini di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah
Register : 03-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 7/Pdt.G/2017/PA.Spn
Tanggal 9 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
534
  • Samsinahbinti H. Mursalimyang dilaksanakan pada tahun 1950 di Koto RenahKecamatan pesisir Bukit Kota Sungai Penuh;

    3. Memerintahkan Pemohon mencatat perkawinan tersebut pada Kantor urusan Agama/Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan pesisir Bukt Kota Sunai penuh, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu guna mendapatkan Buku Kutipan Akta Nikah;

    4.