Ditemukan 3 data
16 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
ituTerdakwa pergi meninggalkan Kedai Nasi milik saksi Fatmawati alias Uni bintiRusli dan sepuluh menit kKemudian Agus dan tiga temannya (belum tertangkap)pergi meninggalkan kedai nasi milik saksi Fatmawati alias Uni binti Rusli kearah Muara Mahat.Pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2008 sekira pukul 12.30 WIB, Agus bersama tigaorang temannya datang ke rumah saksi Karsono di Jalan Cendana RT. 03 RW.01 SP V Kayu Aro, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, saat itusaksi Karsono, saksi Budi dan saksi Samulyono
sedang menghitung uang gajikelompok tani Setia Jaya dan mendengar ketukan pintu dari luar sebanyak duakali, Kemudian saksi Samulyono berdiri dan melihat siapa yang mengetuk pintu,secara tibatiba Agus dan seorang temannya mendorong pintu berusahamasuk ke dalam, kemudian Agus dan seorang temannya masuk ke dalamsambil mereka menodongkan senjata api dan granat sambil berteriak,Kumpulkan uang itu, sedangkan dua orang teman lainnya menunggu di luar,kemudian Agus dan tiga orang temannya berhasil membawa
Cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang :Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang yang memutus perkaraatas nama Terdakwa Harianto alias Ucok bin Tukul tidak menerapkanpenjelasan Pasal 1 huruf e KUHAP yakni Majelis Hakim telah mengabaikanpembuktian dimana dalam fakta persidangan Majelis Hakim tidakmempertimbangkan keterangan saksi korban Samulyono, saksi korbanKarsono, saksi korban Santoso, saksi korban Budi Santoso dimana para saksikorban selama persidangan tidak
dapat hadir dikarenakan para saksi korbanmengalami trauma dan depresi, Jaksa/Penuntut Umum telah memenuhikewajibannya untuk menghadirkan dan memanggil secara patut saksi Samulyo,saksi korban Karsono, saksi korban Santoso, saksi korban BudiSantososebanyak 4 (empat) kali akan tetapi saksi Samulyono, saksi korbanKarsono, saksi korban Santoso, saksi korban Budi Santoso tidak dapat hadirdipersidangan karena berdasarkan keterangan saksi Sriwinarti para saksikorban saksi korban Samulyono, saksi korban Karsono
, saksi korban Santoso,saksi korban Budi Santoso mengalami trauma dan depresi, selanjutnyaJaksa/Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim untuk membacakanketerangan saksi Samulyono, saksi korban Karsono, saksi korban Santoso,saksi korban Budi Santoso dan dengan persetujuan Terdakwa keterangansaksi korban Samulyono, saksi korban Karsono, saksi korban Budi Santosodibacakan di persidangan, hal ini telah sesuai dengan Pasal 162 ayat (1)Hal. 7 dari 9 hal.
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengajukankeberatan pada persidangan pertama merupakan bukti bahwa Majelis Hakim tidakmenerapkan atau menerapkan peraturan hukum yang tidak sebagaimana mestinya.2 Bahwa judex facti (Pengadilan Negeri) telah keliru dan salah menerapkanhukum dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang yaitu tidak menerapkan Penjelasan Pasal huruf e KUHAP yakniMajelis Hakim telah mengabaikan pembuktian di mana dalam fakta persidanganMajelis Hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi korban Samulyono
,saksi korban Karsono, saksi korban Santoso, saksi korban Budi Santoso di manapara saksi korban selama persidangan tidak dapat hadir dikarenakan para saksikorban mengalami trauma dan depresi, Jaksa/Penuntut Umum telah memenuhikewajibannya untuk menghadirkan dan memanggil secara patut saksiSamulyono, saksi korban Karsono, saksi korban Santoso, saksi korban BudiSantoso sebanyak 4 (empat) kali akan tetapi saksi Samulyono, saksi korbanKarsono, saksi korban Santoso, saksi korban Budi Santoso tidak dapat
hadir dipersidangan karena berdasarkan keterangan saksi Sriwinarti para saksi korban :Samulyono, Karsono, Santoso, Budi Santoso mengalami trauma dan depresi,selanjutnya Jaksa/Penuntut Umum mohon kepada Majelis Hakim untukmembacakan keterangan saksi Samulyono, saksi korban Karsono, saksi korbanSantoso, saksi korban Budi Santoso dan dengan persetujuan Terdakwaketerangan saksi korban Samulyono, saksi korban Karsono, saksi korbanSantoso, saksi korban Budi Santoso dibacakan di persidangan, hal ini telahsesuai
dengan Pasal 162 ayat (1) KUHAP sehingga keterangan saksi korbanSamulyono, saksi korban Karsono, saksi korban Santoso, saksi korban BudiSantoso sekalipun tidak dapat hadir di persidangan mempunyai nilai yang samadengan hadirnya saksi korban Samulyono, saksi korban Karsono, saksi korbanSantoso, saksi korban Budi Santoso di persidangan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke1 dan ke2: Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh
29 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Paryono Bin Sudiarjo) terhadap Penggugat (Wiwi Kustianiroh Binti Muldiarjo Al Samulyono);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 ( empat ratus lima puluh lima ribu rupiah