Ditemukan 2 data
5 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SANADJI Bin SAMPIR) terhadap Penggugat (KURNIAWAROH Binti MISPUN MIAN);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,00 (empat ratus sembilan
Terbanding/Jaksa Penuntut : Wahyu S, SH
65 — 34
tersebut sekedar mengenai jumlah pembayaran Uang Pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan dengan menguatkan putusan selain dan selebihnya sebagaimana akan disebutkan dalam amar selengkapnya dibawah ini :
- Menyatakan Terdakwa URI BAJURI, S.Pd alias BAJURI Bin SANADJI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidiair ;
- Membebaskan Terdakwa URI BAJURI, S.Pd alias BAJURI Bin SANADJI