Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.ARYA KAMANDAKA ALS DAKA BIN HARYO P
2.NUR AGUS TIAWAN ALS SANBEN BIN SUTISNA
47 — 8
Sanben bin Sutisna telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua dan tanpa hak memiliki menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 dan Terdakwa 2 oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4(empat) tahun 6(enam) bulan dan
Terdakwa:
1.ARYA KAMANDAKA ALS DAKA BIN HARYO P
2.NUR AGUS TIAWAN ALS SANBEN BIN SUTISNA
19 — 4
Maka terdaka meminta uang hadiah kepada Nainggolan selanjutnya,terdakwa menyerahkan uang hadiah tersebut kepada pemasang/pemain judi kimyang kena atau yang keluar nomornya pada hari Rabu 22 Januari 2014 sewkirapukul sekira pukul 20.30 wib terdakwa sebagai tukang tulis permainan judi kim judijenis kim tanpa ijin dari pihak yang berwenang di Dusn XVI Desa Sei Bmaban /kampung Sanben Kecamatan Sei Bamban KAB Serdang Bedagai terdakwaditangkap oleh pihak Kepolisian.