Ditemukan 1 data
MUHAMMAD ARIDAFA AMRULLAH
33 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa nama MUHAMAD ARIDAFA AMRULLAH dan nama LEODY ARI SANDETA adalah untuk nama 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menggunakan nama MUHAMAD ARIDAFA AMRULLAH dengan menggunakan ijazah Paket C atas nama LEODY ARI SANDETA milik Pemohon tersebut untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon anggota legislatif periode 2024 sampai