Ditemukan 1 data
Mirna Asridasari, S.H.
Terdakwa:
PEBI ARISKI Bin DARMADI
109 — 80
sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Flashdis Mek Sandisnk