Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PN Melonguane Nomor 26/Pid.B/2023/PN Mgn
Tanggal 13 September 2023 —
Terdakwa:
JENDRY SANGERTA BIMBANAUNG
3317
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jendry Sangerta Bimbanaung tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    Terdakwa:
    JENDRY SANGERTA BIMBANAUNG