Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 387/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
TRIYONO.SH
Terdakwa:
KASIYANTO Als SANGKLENG Bin MISLAN
1313
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KASIYANTO alias SANGKLENG bin MISLAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar foto copy ijin penyitaan
    Penuntut Umum:
    TRIYONO.SH
    Terdakwa:
    KASIYANTO Als SANGKLENG Bin MISLAN
Register : 12-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 119/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Rr. Hartini, S.H.
Terdakwa:
EDIONO Alias KEBO Bin Alm SUCIPTO
174
  • Sangkleng(DPO) tuganya mengawasi dari jauh. Selanjutnya sepeda motor didorong ataudituntun sampai dipinggir jalan kemudian sepeda motor Suzuki Shogun warnabiru nomor polAG 5712 RK Tahun 2003 dengan No Ka MH8FD110X3J301739dan No. Sin E4017D306977 tersebut dinyalakan dan dibawa kabur bersamasaudara Sangkleng (DPO) menuju kerumah saksi Agustiono untukmenggadaikan sepeda motor seharga Rp. 1.000. 000, dan hasilnya dibagiberdua masingmasing Rp. 500,000, (Ima ratus ribu rupiah) .
    Sangkleng (DPO); Bahwa cara Tedakwa mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor SuzukiShogun warna biru dengan No.Pol.
    Sangkleng (DPO) telahmengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru nomor polisiAG 5712 RK Tahun 2003 dengan No Ka MH8FD110X3J301739 dan No.
    Sangkleng (DPO) tersebut dimana merekaTerdakwa dan Sdr. Sangklengn (DPO) bersekutu dan saling melengkapi untukmengambil 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru denganNo.Pol.
Register : 08-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 93/Pid.B/2021/PN Gpr
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
LESTARI, SH.
Terdakwa:
EDIONO Bin Alm. SUCIPTO
303
  • pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orangyang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yangdilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan manadilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa EDIONO Bin aim SUCIPTO Bersamasama denganSdr.SANGKLENG (Dpo) pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 mempunyainiat utuk melakukan pencurian sepeda motor adapun sasarannya di wilayahBlitar dan Kediri, Terdakwa EDIONO Bin aim SUCIPTO dan SANGKLENG
    SANGKLENG (Dpo) tetapberada diatas sepeda motor untuk mengawasi disekitar tempat tersebut,selanjutnya seped motor Honda Beat diambil oleh Sdr.
    SANGKLENG (Dpo)dituntun dibawa kejalan;Bahwa setelah berhasil membawa kepinggir jalan, sepeda motor dihidupkandan dibawa kabur;Bahwa setelah berada didekat dengan rumah Terdakwa berhenti kemudianmelepas plat nomor kendaraan dan dibuang;Bahwa sepeda motor tersebut dibawa ke daerah Blitar ke rumah saksiAGUSTONO (dalam BAP terpidah) untuk digadaikan sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Halaman 4 dari 9 halaman Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Gpr Bahwa selanjutnya uang hasil gadai sepeda motor Honda
    SANGKLENG(Dpo) tetap berada diatas sepeda motor untuk mengawasi disekitar tempattersebut, selanjutnya sepeda motor Honda Beat diambil olen Sdr.
    SANGKLENG(Dpo) tetap berada diatas sepeda motor untuk mengawasi disekitar tempattersebut, selanjutnya sepeda motor Honda Beat diambil oleh Sdr.
Register : 22-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 30/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
Grisnita Devi, S.H.
Terdakwa:
EDIONO Alias KEBO BIN SUCIPTO
426
  • Terdakwa selanjutnya turun dari sepeda motor yangdiboncenginya bersama Sangkleng (DPO) kemudian berjalan mendekati motorYamaha Jupiter Z milik saksi Nisawtur Rohmah tersebut dan setelahmengamati keadaan yang sepi, terdakwa menyalakan mesin motor dengancara memutar kunci kontak yang masih tertempel di dashboard motor danlangsung membawa lari 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milkNiswatur Rohmah tersebut.
    Berikutnya terdakwa menyalakan mesin dankemudian langsung membawa pergi motor tersebut.Bahwa pada hari itu juga tepatnya pukul 14.00 wib terdakwa denganditemani Sangkleng membawa motor tersebut untuk dijual atau digadaikankepada Agustono alias Kembar di dusun Sanding RT.08 RW.02 desaBabadan kecamatan Ngancar kabupaten Kediri.
    mendapat sebesar Rp.700.000,00, dimana uang tersebuttelah habis untuk kepentingan pribadi terdakwa.Bahwa pada hari Selasa 17 Nopember 2020 sekitar pukul 16.30 wibterdakwa beserta Sangkleng kembali mencari sasaran / target dan saat10melintas di areal persawahan di desa Rejosari kecamatan WonodadiKabupaten Blitar, terdakwa kembali melihat 1 (Satu) unit motor Honda Beatwarna hijauputih nopol AG5451QU terparkir di pinggir jalan persawahandengan kondisi kunci tersimpan di dasbor motor.
    Bahwa pada hari itu juga tepatnya pukul 14.00 wib terdakwa denganditemani Sangkleng membawa motor Yamaha Jupiter Z warna hitammerahnopol AG2984KKL tersebut untuk dijual atau digadaikan kepada saksiAgustono alias Kembar di rumahnya yang teletak di dusun Sanding RT.08RW.02 desa Babadan kecamatan Ngancar kabupaten Kediri.
    mendapat sebesarRp.700.000,00.Bahwa selanjutnya pada hari Selasa 17 Nopember 2020 sekitar pukul 16.30wib terdakwa beserta Sangkleng kembali mencari sasaran / target dan saatmelintas di area persawahan di desa Rejosari kecamatan WonodadiKabupaten Blitar, terdakwa kembali melihat 1 (Satu) unit motor Honda Beatwarna hijauputih nopol AG5451QU terparkir di pinggir jalan persawahandengan kondisi kunci tersimpan di dasbor motor.
Register : 22-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 31/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
Grisnita Devi, S.H.
Terdakwa:
AGUSTONO Als KEMBAR Bin SUKAMDI
4714
  • desaDadaplangu kecamatan Ponggok kabupaten Blitar dan 1 (Satu) unit motorHonda Beat warna hijauputih tahun 2012 nopol AG5451QU nokaMH1JF5130ck079035 nosin JF51E3075810 milik saksi Masruri yangdilakukannya pada hari Selasa 17 Nopember 2020 sekitar pukul 16.30 wibbertempat di pinggir jalan persawahan yang terletak desa Rejosarikecamatan Wonodadi kabupaten Blitar.Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 4 Nopember 2020 sekitar pukul12.00 wib saksi Ediono alias Kebo bertemu dengan kawannya yangbernama Sangkleng
    Berikutnya ia menyalakan mesin dan kemudian langsungmembawa pergi motor tersebut.Bahwa pada hari itu juga tepatnya pukul 14.00 wib saksi Ediono alias Kebodengan ditemani Sangkleng membawa motor tersebut untuk dijual ataudigadaikan kepada terdakwa di rumahnya di dusun Sanding RT.08 RW.02desa Babadan kecamatan Ngancar kabupaten Kediri.
    kKepemilikan berupa BPKB dan hanya dilengkapi suratSTNKnya saja.Bahwa setelah menerima pembayaran, saksi Ediono alias Kebo kemudianmemberikan komisi kepada terdakwa sebesar Rp.100.000,00 sedangkansisanya sejumlah Rp.1.400.000,00 dibagi saksi Ediono alias Kebo danSangkleng yang masingmasing mendapat sebesar Rp.700.000,00, dimanauang tersebut telah habis untuk kepentingan pribadi saksi Ediono aliasKebo.Bahwa pada hari Selasa 17 Nopember 2020 sekitar pukul 16.30 wib saksiEdiono alias Kebo beserta Sangkleng
    Bahwa pada hari Rabu 4 Nopember 2020 sekitar pukul 14.00 wib saksiEdiono alias Kebo dengan ditemani Sangkleng membawa motor YamahaJupiter Z warna hitammerah nopol AG2984KKL tersebut untuk dijual ataudigadaikan kepada terdakwa di rumahnya di dusun Sanding RT.08 RW.02desa Babadan kecamatan Ngancar kabupaten Kediri.
Register : 15-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 231/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Samsul Hadi, S.H.
Terdakwa:
AGUSTONO Alias KEMBAR Bin SUKANDI
384
  • Ediono alias KeboUBahwa saksi diperiksa sehubungan dengan perkara tindak pidanapencurian motor Suzuki Shogun warna biru yang dilakukan saksibersama temannya yang bernama Sangkleng pada bulan September2020 bertempat di suatu rumah di daerah kec. Wonodadi kab. Blitar.Bahwa kejadian berawal ketika saksi dan Sangkleng berboncengandengan mengendari motor Suzuki Spin warna hitam milik Sangklengdengan maksud mengambil barang milik orang lain.
    Selanjutnya saksi mengambil motor tersebut yangkebetulan kunci kontaknya menempel sedangkan Sangkleng mengawasikondisi sekitar dari kejauhan. Setelah itu saksi menuntun motor tersebutsampai pinggir jalan dan kemudian motor dibawa kabur. Selanjutnyamotor tersebut dibawa ke rumah terdakwa di dusun Sanding desaBabadan kec. Ngancar kab.