Ditemukan 1 data
DESMILA SARI, S.H
Terdakwa:
JEFRI SANICHAN Bin SUHAIMI Alm
32 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Jefri Sanichan Bin Suhaimi Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
DESMILA SARI, S.H
Terdakwa:
JEFRI SANICHAN Bin SUHAIMI Alm