Ditemukan 1 data
DEWI IKA AGUSTINA, SH.
Terdakwa:
Misder Bin Saningwar
78 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Misder Bin Saningwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan