Ditemukan 2 data
95 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SANIPAK INDONESIA ; MUHAMAD WALI
PUTUSANNo. 627 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT SANIPAK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Gaharu Lot 1718 Kawasan Industri Batamindo MukakuningBatam, dalam hal inimemberi kuasa kepada : Dian Erlangga, SH.
SANIPAK Indonesia. (P1) ;. Bahwa Penggugat bekerja kepada Tergugat untuk kontrak pertama selama 2(dua) tahun dari pada tanggal 26 Januari 2002 sampai dengan 25 Januari2004 dengan jabatan recycle selama 6 (enam) bulan kemudian dipindah keoperator Film Making Departemen, selanjutnya Penggugat di perpanjangkontraknya selama 1 (satu) tahun pada tanggal 26 Januari 2004 25 Januari2005 dengan Jabatan Operator di Film Making Departemen ;.
Iwamoto selakuPimpinan Administrasi PT SANIPAK Indonesia, semua permohonanPerundingan ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Tergugat (P4) ;Hal. 3 dari 15 hal. Put.
Agar Pengusaha (PT SANIPAK Indonesia) memanggil saudara MuhamadWali secara tertulis untuk kembali dipekerjakan sebagaimana biasa di PTSANIPAK Indonesia, selambatlambatnya 7 (tujuh) hari setelah menerimasurat ini ;2). Agar Pengusaha (PT SANIPAK Indonesia) membayarkan upah sudaraMuhamad Wali selama tidak dipekerjakan pada bulan Februari 2007, yaitusebesar Rp 870.000. ;3).
terpenuhinya Pasal 66, UndangUndang No. 13 Tahun 2003, dimana "Penggugat dipekerjakan pada KegiatanPokok atau kegiatan berhubungan langsung dengan proses produksiPerusahaan PT Sanipak Indonesia" ;23.Bahwa berdasarkan uraian di atas maka Hubungan Kerja Pengugat beralihmenjadi tanggung jawab Tergugat yaitu PT SANIPAK INDONESIA sesuaidengan Pasal 66 ayat (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 ;24.Bahwa Pekerjaan yang dikerjakan Penggugat adalah pekerjaan yang bersifatterus menerus atau tetap sehingga hubungan
85 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SANIPAK INDONESIA ; MUHAMAD WALI
PUTUSANNo. 627 K/Pdt.Sus/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihnan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT SANIPAK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Gaharu Lot 1718 Kawasan Industri Batamindo MukakuningBatam, dalam hal inimemberi kuasa kepada : Dian Erlangga, SH.
SANIPAK Indonesia. (P1) ;. Bahwa Penggugat bekerja kepada Tergugat untuk kontrak pertama selama 2(dua) tahun dari pada tanggal 26 Januari 2002 sampai dengan 25 Januari2004 dengan jabatan recycle selama 6 (enam) bulan kemudian dipindah keoperator Film Making Departemen, selanjutnya Penggugat di perpanjangkontraknya selama 1 (satu) tahun pada tanggal 26 Januari 2004 25 Januari2005 dengan Jabatan Operator di Film Making Departemen ;.
Iwamoto selakuPimpinan Administrasi PT SANIPAK Indonesia, semua permohonanPerundingan ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Tergugat (P4) ;Hal. 3 dari 15 hal. Put.
Agar Pengusaha (PT SANIPAK Indonesia) memanggil saudara MuhamadWali secara tertulis untuk kembali dipekerjakan sebagaimana biasa di PTSANIPAK Indonesia, selambatlambatnya 7 (tujuh) hari setelah menerimasurat ini ;2). Agar Pengusaha (PT SANIPAK Indonesia) membayarkan upah sudaraMuhamad Wali selama tidak dipekerjakan pada bulan Februari 2007, yaitusebesar Rp 870.000. ;3).
terpenuhinya Pasal 66, UndangUndang No. 13 Tahun 2003, dimana "Penggugat dipekerjakan pada KegiatanPokok atau kegiatan berhubungan langsung dengan proses produksiPerusahaan PT Sanipak Indonesia" ;23.Bahwa berdasarkan uraian di atas maka Hubungan Kerja Pengugat beralihmenjadi tanggung jawab Tergugat yaitu PT SANIPAK INDONESIA sesuaidengan Pasal 66 ayat (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 ;24.Bahwa Pekerjaan yang dikerjakan Penggugat adalah pekerjaan yang bersifatterus menerus atau tetap sehingga hubungan